Info Terkini dari AKBP Yogen Soal Kasus Guru Mengaji di Depok Mencabuli 10 Murid

Rabu, 15 Desember 2021 – 15:45 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jpnn.com, DEPOK - Kepolisian Resor Metro Depok masih terus mendalami kasus guru mengaji berinisial MMS (52) yang mencabuli 10 murid di Depok, Jawa Barat. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno menjelaskan pihaknya sudah memeriksa belasan saksi dalam kasus itu.  

BACA JUGA: Oknum Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Murid, Warga Geram

“Hingga kini, kurang lebih sudah ada 14 saksi (diperiksa),” ucap AKBP Yogen, Rabu (15/12).

Selain memeriksa saksi, Polres Metro Depok juga terus melakukan pendataan karena dikhawatirkan ada murid lain yang menjadi korban pencabulan, tetapi belum berani memberikan kesaksian. 

BACA JUGA: Guru Mengaji di Depok Ditangkap, Celana Dalam Milik Muridnya Disita jadi Barang Bukti

AKBP Yogen menjelaskan bahwa awalnya ada dua korban yang melapor. 

Namun demikian, penyidk langsung menuju lokasi untuk melakukan pendataan hingga akhirnya ada 10 orang yang memberikan kesaksian atas perilaku MMS.

BACA JUGA: Diduga Cabuli Murid, Guru Mengaji di Depok Ditangkap Polisi, Korbannya Banyak

“Hingga kini belum ada penambahan korban, saat ini masih 10,” kata perwira menengah Polri, itu.

Para korban juga mendapatkan ancaman untuk tidak memberitahukan kepada pihak majelis ataupun orang tuanya terkait perilaku MMS tersebut. 

“Jadi, saat mengajar, pelaku membuka-buka pakaian korban, bahkan dilakukan didepan murid-murid lainnya. Kemudian korban diberikan uang Rp 10 ribu,” jelasnya.

Lebih lanjut AKBP Yogen menuturkan pihaknya terus melakukan pengembangan penyidikan kasus ini. 

“Hal ini untuk mencari apakah ada korban lainnya atau tidak, karena jumlah murid di majelis taklim tersebut ada 70 anak,” ucap AKBP Yogen(mcr19/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Boy
Reporter : Lutviatul Fauziah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler