jpnn.com, CIANJUR - Pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan WN Arab Saudi Abdul Latif, 29, tersangka kasus penyiraman air keras terhadap istrinya, S, 21, warga Cianjur, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Polsek Cianjur Kota tentang adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di daerah Munjul, Kabupaten Cianjur.
BACA JUGA: Peristiwa yang Dialami Abdul Latief jadi Pelajaran, Hati-hati, Ngeri
Pihak kepolisian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Nahas, sesampainya di lokasi pihaknya sudah menemukan kondisi korban dalam keadaaan sekujur badan terbakar dan penuh luka.
BACA JUGA: Sarah Disiram Air Keras oleh Suaminya yang Asal Timur Tengah, Motifnya?
"Korban mengalami luka bakar sekitar 90 persen," kata Septiawan dihubungi JPNN.com, Senin (22/11).
Menurut Septiawan, pihaknya menerima informasi dari warga sekitar yang menyebut kalau ada yang melarikan diri dari rumah tersebut.
BACA JUGA: WNA Arab Saudi yang Siram Istri Siri dengan Air Keras Terancam Hukuman Berat
"Setelah kami cek, ternyata yang kabur adalah pelaku, yang tak lain merupakan suami korban sendiri," ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan menangkap pelaku di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Diduga Abdul Latif hendak melarikan diri ke negara asalnya Timur Tengah.
"Kurang lebih tujuh jam setelah kejadian, kami langsung mengamankan tersangka," ucapnya.
Saat ini Abdul Latif masih diperiksa intensif oleh Polres Cianjur.
Septiawan mengatakan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan perbuatan kejinya itu karena sakit hati.
BACA JUGA: Remaja 16 Tahun Dijadikan PSK, Tarifnya Hingga Rp 1,2 Juta, Laris Mani
"Sementara motifnya sakit hati. Kami masih terus mendalami motifnya," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina