WNA Arab Saudi yang Siram Istri Siri dengan Air Keras Terancam Hukuman Berat

Senin, 22 November 2021 – 18:51 WIB
Kapolres Cianjur, Jawa Barat AKBP Doni Hermawan. ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi yang menyiram istrinya dengan air keras hingga tewas, terancam hukuman berat.

Kepolisian Cianjur menjerat WNA bernama Abdul Latief dengan pasal berlapis.

BACA JUGA: Sarah Disiram Air Keras oleh Suaminya yang Asal Timur Tengah, Motifnya?

Ancamannya, kurungan penjara seumur hidup.

Menurut Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana.

BACA JUGA: Detik-Detik Sarah Disiram Air Keras oleh Suaminya, Suara Minta Tolong Bikin Geger

Karena dengan keji menyiram air keras pada korban Sarah (21), istrinya warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur hingga korban meninggal dunia.

Perbuatan terencana WNA asal Timur Tengah itu terungkap setelah petugas mendapat keterangan terkait air keras yang sudah dipesan sejak jauh hari melalui toko online.

BACA JUGA: Lada Mengandung Antioksidan Tinggi, 4 Penyakit Langsung Bablas

Pelaku bahkan menunggu sang istri tertidur sebelum melakukan aksinya.

Pelaku disebut juga kerap melakukan kekerasan terhadap korban selama menjalani nikah siri.

Selain itu, cemburu buta hingga membuat korban meninggal dunia, setelah disiram air keras yang sempat dimasukkan ke dalam mulut Sarah.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan seumur hidup," katanya pula.

Salman (60), ayah korban, meminta aparat hukum menjatuhkan hukuman mati terhadap pelaku yang sudah menghabisi nyawa anaknya secara keji.

Meski korban adalah anak tirinya, Salman sudah menjaga dan merawat Sarah layaknya anak kandung sejak balita.

"Ayah mana yang bisa menerima anaknya diperlakukan secara keji, hingga meregang nyawa dengan kondisi luka bakar di sekujur tubuh."

"Saya atas nama orang tua Sarah, meminta hukum mati terhadap pelaku yang sudah menghabisi nyawa anak kami," katanya.

Sebelumnya, pelaku penyiraman air keras Abdul Latief (29) warga negara asing asal Timur Tengah, ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Dia ditangkap saat hendak melarikan diri ke luar negeri, setelah Polres Cianjur, Jawa Barat berkoordinasi dengan Mabes Polri.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan pihaknya langsung mengirim anggota ke Bandara Soekarno-Hatta, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku yang langsung melarikan diri, setelah menyiram istrinya dengan air keras.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler