Info Terkini dari Brigjen Haryanto soal Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI

Rabu, 03 Mei 2023 – 16:38 WIB
Karumkit RS Polri Kramatjati Brigjen Hariyanto soal jenazah pelaku penembakan kantor MUI, Selasa (2/5). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Hariyanto mengatakan autopsi jenazah pelaku penembakan kantor MUI Jakarta sudah selesai dilakukan. 

Dia menyebut jenazah pelaku yang bernama Mustopa NR sudah bisa diambil oleh keluarganya.

BACA JUGA: Autopsi Pelaku Penembakan Kantor MUI Telah Selesai, Tetapi..

"Kalaupun nanti keluarganya sudah dihubungi oleh penyidik dan kami persilahkan, sudah selesai," kata Hariyanto kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/5).

Dia keluarga yang ingin mengambil jenazah pria asal Pesawaran, Lampung ini perlu meminta izin kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.

BACA JUGA: Tanpa Surya Paloh, Prabowo Ungkap Pesan Jokowi soal Kekompakan Sepulang dari Istana

Sebab, pengambilan jenazah pelaku penembakan kantor MUI harus mendapat surat rekomendasi dari penyidik.

"Nanti keluarga hubungi penyidik untuk mengambil jenazahnya," lanjutnya. 

BACA JUGA: Ini Rumah Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Tak Ada yang Menyangka

Walakin, dia mengaku belum mendapatkan informasi kapan jenazah bakal diambil oleh keluarga.

"Belum ada info keluarga mengambil," ucap Brigjen Hariyanto.

Sebelumnya, Brigjen Hariyanto menyatakan proses autopsi terhadap pelaku penembakan di Kantor MUI telah selesai dilaksanakan.

Namun, dia menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil patologi anatomi (PA) sebelum menyerahkan hasil secara lengkap kepada penyidik.

Patologi anatomi sendiri berkaitan dengan penegakan diagnosis suatu penyakit melalui pemeriksaan spesimen.

"Pemeriksaan secara fisik juga selesai tinggal menunggu hasil Patologi Anatomi dan sekarang kondisi atau posisi jenazah ada di forensik RS Polri,"kata Brigjen Hariyanto di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/5).(mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler