jpnn.com, PESAWARAN - Polisi mendatangi rumah milik pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Pesawaran, Lampung.
Anggota Polres Pesawaran memasang garis polisi di rumah milik pelaku bernama Mustopa.
BACA JUGA: Pernyataan PP Muhammadiyah soal Peristiwa Penembakan di Kantor MUI
"Kami sudah mendatangi rumahnya. Sambil menunggu penyidik dari Polda Metro Jaya, rumah pelaku kami police line," kata Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Selasa malam.
Dia mengatakan selain memasang garis polisi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terdiri dari istri pelaku.
BACA JUGA: Identitas & Domisili Pelaku Penembakan Kantor MUI, Mungkin Ada yang Kenal
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan di Polsek Kedondong, Pesawaran.
"Masih kami periksa saksi-saksi termasuk istri pelaku. Hingga malam ini, anggota masih berjaga di rumah pelaku," katanya.
BACA JUGA: Irjen Karyoto Beber Kronologi Penembakan di Kantor MUI Pusat
Sebelumnya, terjadi penembakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat.
Pelaku penembakan diketahui bernama Mustopa, berusia 60 tahun.
Penyidik kepolisian menemukan barang bukti berupa sepucuk pistol.
Sedangkan pelaku penembakan dipastikan telah meninggal dunia.
Sementara itu, MUI Provinsi Lampung meminta pihak kepolisian profesional dalam mengungkap motif pelaku penembakan agar tidak menyudutkan salah satu agama tertentu.
"Tentu polisi tidak boleh sembrono dalam kejadian ini dan mohon bisa diungkap secara profesional agar tidak menyudutkan salah satu agama," kata Ketua MUI Lampung Moh Mukri.
Oleh karena itu, kata dia lagi, kejadian penembakan ini perlu dengan saksama dalam melihatnya serta mendalaminya, apakah pelaku ada kaitannya dengan kelompok-kelompok yang pernah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Lampung beberapa waktu lalu atau tidak.
"Sebab, tidak mesti dia beragama Islam dicap dengan label teroris. Karena paham radikal ini pun ada di agama mana pun di dunia ini," kata dia pula.
Menurutnya, hal tersebut bukanlah bentuk pembelaan terhadap salah satu agama tertentu, namun, memang dalam kasus ini pihak kepolisian harus bekerja secara profesional dan tuntas agar tidak terjadi politisasi atas peristiwa ini.
"Bukan kami mau membela, yang penting polisi profesional dan tidak dipolitisasi itu saja cukup, ini agar tidak ada saling menyudutkan salah satu agama," kata mantan Rektor UIN Lampung itu. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Joni Botak Dianiaya Lalu Dibunuh KKB Pimpinan Lewis Kogoya
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti