Info Terkini dari Ipda Chrisvani Soal Wanita Pencabul Belasan Anak-Anak di Jambi

Selasa, 07 Februari 2023 – 21:26 WIB
Tersangka YS pelaku pencabulan belasan anak di Jambi, Selasa (7/2/2023). Foto: ANTARA/Tuyani

jpnn.com, JAMBI - Polisi masih terus mendalami terkait laporan terhadap wanita berinisial YS tersangka pencabulan belasan anak di Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Belakangan, YS mengaku justru dirinya yang merupakan korban pelecehan belasan anak-anak tersebut.

BACA JUGA: Guru Sontoloyo, Bukannya Mengajar, Malah Cabuli Murid Laki-laki SD di Perpustakaan

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk, Selasa, mengatakan saat ini masih dilakukan proses penyelidikan atas laporan tersebut.

"Benar, sedang proses penyelidikan, nanti kami informasikan," kata dia.

BACA JUGA: Perempuan Kaya Mengajak Menikah Pria Beristri, Beda Agama, Kehilangan Nyawa

Dalam laporan tersebut, tersangka YS melaporkan mengalami pelecehan oleh delapan anak tersebut.

Berdasarkan pengakuan YS, ia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri. Rumah itu menjadi tempat kejadian perkara (TKP) atas laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh YS.

BACA JUGA: 21 Anak di Batang jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji Biadab!

Saat ini YS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi pada Sabtu (4/2).

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan pihaknya telah memeriksa suami tersangka yakni AF.

Polisi menemukan keterangan baru tentang kepribadian tersangka dari suaminya.

"Dari hasil keterangan bahwa di hari Kamis malam suaminya melihat secara langsung bahwa tersangka melukai dirinya sendiri dengan menggunakan silet pada bagian tangan lengan kanannya, " katanya.

Andri mengatakan, dari pengakuan AF bahwa istrinya sering mengancam akan menikam anaknya yang berusia 10 bulan jika suaminya tidak bisa melayani tersangka.

"Namun, nanti kami lihat hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka,"kata dia.

Ia menjelaskan kepolisian berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk pemeriksaan kejiwaan YS di Rumah Sakit Jiwa.

Pada Selasa, tersangka YS sudah dibawa ke RSJ Jambi untuk menjalani observasi kejiwaan. Observasi kejiwaan ini membutuhkan waktu selama 14 hari.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler