jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengungkap perkembangan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin yang ditemukan tewas dalam mobil di kawasan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara.
Irjen Martuani menyebut penyidik hingga Senin (23/12) telah memeriksa sebanyak 48 orang terkait kematian penjabat Humas PN Medan tersebut.
"Sudah 48 orang," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Senin.
Hingga saat ini tim penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin.
"Saya janji itu akan segera kami ungkap," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
BACA JUGA: Kapolda Sumut Sebut Pembunuhan Hakim PN Medan Dilakukan Secara Terencana
BACA JUGA: Berita Duka, Suadi Meninggal Dunia Secara Tragis, Kondisi Tubuh Terpisah
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan secara terencana.(antara/jpnn)
BACA JUGA: Kapolda Jambi Perintahkan Jajarannya Buru Bripka Eko Sudarsono
Redaktur & Reporter : Budi