Kapolda Sumut Sebut Pembunuhan Hakim PN Medan Dilakukan Secara Terencana

Sabtu, 14 Desember 2019 – 18:17 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Jumlah saksi yang diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, 55, sampai Sabtu (14/12) bertambah menjadi 29 orang. Sebelumnya jumlah saksi sebanyak 25 orang sampai Senin (9/12).

"Sudah 29 orang yang diperiksa," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu.

BACA JUGA: Usut Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Dalami Alibi Istri Jamaluddin

Agus menyebutkan bahwa pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan secara terencana.

Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan seperti menganalisis keterangan saksi dan alat bukti yang ada, pemeriksaan laboratorium forensik maupun laboratorium kriminal, dan bukti-bukti lainnya.

BACA JUGA: Kenny Akbari Soal Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin: Tak Mungkin Ibunda, Motifnya Apa?

"Yang lain-lain saya rasa tidak perlu kami ungkap karena itu merupakan kegiatan teknis penyidik. Makin terencana suatu kejadian butuh waktu untuk mengungkapkannya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.

BACA JUGA: Aspri Hakim PN Medan Jamaluddin Buka Suara Soal Permintaan Uang Rp25 Juta

Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Minta Pembunuh Sadis Mahasiswi Unib Dihukum Berat

Saat jenazah korban ditemukan, kondisinya sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler