jpnn.com, DEPOK - Kapolresta Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan jajarannya belum berencana memanggil Munarman terkait penemuan bungkusan bertuliskan 'FPI Munarman' di wilayahnya.
"Menurut saya enggak bisa langsung ke sana (panggil Munarman, red). Kan, bisa saja pelaku pakai nama siapa. Enggak mungkin langsung kami periksa," ujar Kombes Imran saat dihubungi wartawan, Kamis (8/4).
BACA JUGA: Tante S Sudah Lama Dipantau, Kali Ini Tak Bisa Mengelak, Simak Pengakuannya
Pria kelahiran Sibolga, Sumatera Utara itu lantas membeberkan sejumlah kesulitan mengungkap pelaku yang meletakan benda tersebut.
Salah satu kendalanya adalah tidak adanya CCTV di sekitar lokasi penemuan paket yang sempat menggegerkan warga itu.
BACA JUGA: Nama FPI dan Munarman Kembali Dikaitkan dengan Terorisme, Aziz Yanuar Murka
"Tempatnya sepi banget, pinggir kali. Saksi pun enggak melihat siapa-siapa, CCTV enggak ada," ucap Kombes Imran.
Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait barang tersebut.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Zona Hijau Covid-19 di Kota Ini Sudah 77,7 Persen
"Kami sudah memeriksa tiga saksi," kata pria kelahiran 1969 itu.
Sebelumnya, sejumlah warga di Limo, Kota Depok, Jawa Barat dibikin geger oleh penemuan kaleng berisikan peluru dengan bungkusan bertuliskan FPI Munarman, Minggu (4/4) malam. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama