jpnn.com, LUWU TIMUR - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masih terus diusut polisi.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan ini dilakukan dengan memeriksa para saksi.
BACA JUGA: 2 Pasangan Suami Istri Diciduk, Duh, Kelakuannya Bikin Banyak Orang Murka
"Jadi, sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan 52 orang saksi," ujar Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/11).
Namun, Ramadhan tak memerinci ke-52 saksi tersebut. Dia hanya menyebut saksi kasus dugaan bapak memerkosa ketiga anak itu ialah ibu korban, rekan kerja, dokter puskesmas setempat, dan dokter Rumah Sakit Vale Sorowako.
BACA JUGA: Dua Sejoli Ketahuan Berbuat Terlarang di Musala, Pengakuan Mereka Bikin Bergeleng
“Semuanya telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Ramadhan.
Dari pemeriksaan sementara, Ramadhan menyebut belum ada fakta baru di kasus yang mendapat sorotan publik itu.
BACA JUGA: Sempat Dilaporkan Hilang, Keisya Ditemukan di Rumah Temannya, Ternyata
“Belum ditemukan adanya tanda kekerasan (seksual) terhadap tiga anak itu,” kata Ramadhan.
Diketahui penyidik mengusut kembali kasus dugaan pencabulan yang sempat disetop itu karena desakan masyarakat.
Pengusutan dilakukan berbekal laporan model A atau laporan dibuat langsung oleh polisi.
BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Penyetopan kasus dugaan pemerkosaan itu menuai kecaman dari masyarakat. Polisi didesak menuntaskan kasus itu dengan menetapkan bapak tersebut sebagai tersangka. (cuy/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan