Info Terkini dari Kombes Yusri soal Pemeriksaan Jerinx Hari Ini

Senin, 26 Juli 2021 – 10:19 WIB
Jerinx SID. Foto: Instagram/JRX

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx SID pada hari ini.

Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID) itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media sosial.

BACA JUGA: Ada Kabar Suasana Mencekam, Puluhan Anggota Perguruan Silat Diamankan

Kasus itu dilaporkan oleh Adam Deni Gearaka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx pada pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Kejadian yang Dialami Romauli Boru Bisa jadi Pelajaran, Waspada

"Kalau undangan (pemeriksaan, red) biasa jam 10," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (26/7).

Sebelumnya, Yusri berharap Jerinx bisa hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

"Mudah-mudahan saudara J (Jerinx, red) mau hadir ke Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya," kata mantan Kapolres Tanjungpinang itu.

Pada kasus ini, saksi pelapor atau Adam Deni telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Jerinx dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas kasus dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Adam melaporkan Jerinx terkait dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mcr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler