jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus video syur 19 detik yang diduga mirip Gisella Anastasia alias Gisel, sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Saya ulangi, video menyangkut penyebaran video asusila yang mirip saudari GA di media sosial sudah naik ke tingkat penyidikan," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/11).
BACA JUGA: Info Terkini Soal Kasus Perampokan Toko Emas di Meulaboh
Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan hingga saat ini sudah ada beberapa saksi yang sudah diperiksa.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan baik itu saksi pelapor, saksi yang lain dan juga beberapa saksi ahli, baik itu saksi ahli hukum, kemudian saksi ahli ITE juga ada saksi ahli IT dalam hal ini saksi ahli forensik," katanya.
Kemudian, lanjut dia beberapa alat bukti sudah dikumpulkan dan sudah menetapkan dua orang tersangka yang sudah dilakukan penahanan.
Adapun kedua tersangka tersebut yakni PP dan MN. Kedua pelaku ini diduga paling masif menyebarkan video syur mirip mantan istri Gading Martin itu di medi sosial.
BACA JUGA: Soal Video 19 Detik Mirip Gisel, Mudah-mudahan Besok Ada Hasilnya
BACA JUGA: Warga Curiga Mbak AFS Diduga Sering Berbuat Dosa di Rumah, Setelah Diperiksa, Ternyata
"Memang ketahui bersama dialah (PP dan MN) yang paling masif melakukan penyebaran video asusila tersebut di media sosial," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama