jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditlantas Polda Metro memeriksa sopir Bus Transjakarta berinisial YK yang menabrak seorang pejalan kaki di Jalan Raya Taman Margasatwa Raya, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (6/12) malam.
Peristiwa yang menewaskan korban RH itu terjadi di dekat SMK 57 arah Mampang Prapatan Plaza, pukul 21.50 WIB.
BACA JUGA: Identitas & Chat Mesum Oknum Dosen Unsri Viral di Medsos, Kompol Masnoni Bilang Begini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini sang sopir belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Status hukum sang sopir yang mengakibatkan pejalan kaki tewas belum jadi tersangka, masih jadi saksi," kata Endra saat dikonfirmasi, Rabu (8/12).
BACA JUGA: Ibu Muda Nyaris Diperkosa saat Terlelap Tidur, Pelaku Tak Disangka
Adapun perihal dugaan kelalaian, Kombes Zulpan mengaku penyidik masih menyelidikinya.
"Ini masih didalami," kata Endra Zulpan.
BACA JUGA: Ditanya Soal Direksi TransJakarta Menonton Tari Perut, Dirut Yana: Enggak, Terima Kasih
Insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi saat Bus TransJakarta yang dikemudikan YK melaju dari arah selatan menuju ke utara, di Jalan Taman Margasatwa Raya.
Setelah melewati halte busway SMK 57, bus tersebut menabrak RH yang tengah menyeberang dari timur menuju ke barat.
BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Dugaan sementara penyebab kecelakaan yang menewaskan korban itu terjadi lantaran kurangnya penerangan jalan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama