Info Terkini dari Kuasa Hukum soal Pemeriksaan Rachel Vennya

Senin, 01 November 2021 – 07:31 WIB
Rachel Vennya. Foto: Instagram/rachelvennya

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan ihwal kasus pelanggaran karantina kesehatan pada Senin (1/11).

Ini merupakan kali kedua Rachel diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Status Kasus Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Siap-siap Kembali Diperiksa

Pemeriksaan itu usai penyidik menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja memastikan kliennya akan hadir hari ini.

BACA JUGA: Rachel Vennya Kembali Diperiksa Pekan Depan, Ini Sebabnya

"Insyaallah (hadir, red)," kata Indra Raharja saat dihubungi, Minggu (31/10).

Hanya saja, Indra tak menjelaskan lebih detail ihwal kesiapan Rachel menjelang pemeriksaan.

BACA JUGA: Pamer Gepokan Duit, Amanda Manopo Diingatkan Lakukan Hal Ini

Indra juga mengaku belum mengetahui apakah kekasih Rachel, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajernya bakal kembali diperiksa.

"(Kekasih Rachel dan Manajer, red) belum tahu, saya baru pulang dari luar kota," kata Indra.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrumum) Tubagus Ade Hidayat membenarkan adanya pemeriksaan Rachel yang dijadwalkan pada hari ini.

Mantan istri Niko Al Hakim itu akan dimintai keterangan lanjutan setelah status kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Walau kasus itu telah dinaikkan ke penyidikan tetapi, Rachel Vennya masih berstatus saksi.

Polisi menemukan adanya dugaan unsur pidana yang dilanggar oleh Rachel, yakni UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Dia juga sudah meminta maaf atas perbuatannya itu. (cr3/jpnn)



Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler