Info Terkini dari Mayjen Prantara Terkait Oknum Prajurit TNI yang Terlibat Bentrok

Selasa, 30 November 2021 – 10:12 WIB
Logo Mabes TNI. Ilustrasi. Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa merespons beberapa kasus pelanggaran oknum Prajurit TNI yang terjadi belakangan ini.

“Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau Angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum Prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana,” kata Mayjen TNI Prantara Santosa di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/11/2021).

BACA JUGA: Bentrok Kopassus vs Brimob di Mimika, Nasir Djamil Sebut Cara Kurangi Arogansi

Mayjen Prantara mengatakan TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Adapun kasus pelanggaran hukum antara lain bentrok di Ambon antara oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan Oknum Satlantas Polresta Ambon pada pukul 18.07 WIT, Rabu, 24 November 2021.

BACA JUGA: Bentrok Kopassus vs Brimob di Mimika, Mabes Polri: Masalah Kecil, Sudah Selesai Itu

Kemudian, bentrok di Tembagapura Kabupaten Mimika antara Oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan Oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh, pada pukul 17.53 WIT, Sabtu, 27 November 2021.

Bentrok di Batam antara Oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan Oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir  pada pukul 22.30 WIB, Sabtu, 27 November 2021.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: Setelah Kopassus vs Brimob, Kini Prajurit Marinir TNI AL dan Raider yang Bentrok di Batam


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler