Info Terkini dari Polisi Soal Kasus Pembobolan Modus Pecah Kaca Mobil dr Tirta

Selasa, 05 Mei 2020 – 18:22 WIB
Ilustrasi POlice line. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya merespons laporan yang dilakukan Tirta Mandira Hudhi atau akrab disapa dr Tirta terkait kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil pada Senin (4/5) malam tadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah memeriksa pelapor yakni dr Tirta. “Kemudian saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi juga sudah diminta keterangan,” kata Yusri, Selasa (5/5).

BACA JUGA: Kabar Duka, dr Anna Mari Meninggal Dunia karena Corona

Yusri menerangkan, dari keterangan awal dr Tirta, kaca mobilnya yang dipecah adalah kaca sebelah kiri bagian kursi belakang. Barang-barang yang ada di kursi belakang raib. Mulai dari laptop, tas, dan dokumen-dokumen.

Yusri menambahkan, rencananya penyidik akan memanggil kembali dr Tirta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Video Vulgar Siswi SMA Rayakan Kelulusan Viral di Media Sosial, Lihat Gayanya

“Kami juga sudah amankan salinan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Untuk pelaku sekarang masih dalam pengejaran,” tegas Yusri.

Diketahui sebelumnya, mobil dr Tirta dibobol maling pada Senin (4/5) malam. Kaca mobilnya dipecah dan beberapa barangnya raib dibawa maling.

BACA JUGA: TNI Temukan Belasan Kardus di Dekat Patok Batas Negara, Pas Diperiksa, Isinya Ternyata

Insiden tersebut terjadi di Jalan Artowijoyo, Kencana Loka, Blok B Nomor 29 BSD City, Serpong, Tangerang Selatan.

BACA JUGA: Tak Ada Ampun, Perampas Uang Ratusan Juta Rupiah Itu Langsung Ditembak, Dooor!

Aksi pencurian ini dibagikan Tirta dalam akunnya di Instagram, @dr.tirta. Tirta pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan diterima dengan nomor LP/2647/V/YAN.2.5./2020/SPKT/PMJ, Tanggal: 04 Mei 2020. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler