Info Terkini dari Polisi Soal Perkembangan Kasus Oknum Jaksa Terlibat Narkoba

Kamis, 11 Februari 2021 – 23:20 WIB
Jaksa Rengga yang ditangkap Polda Lampung bersama tiga rekannya. FOTO: Antaralampung/Damiri

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung masih terus mendalami kasus oknum jaksa yang terlibat peredaran narkoba.

Polisi mengungkap pihaknya menemukan timbangan sabu-sabu dan delapan butir peluru senjata api di rumah jaksa Rengga pada saat dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Oknum Jaksa Ini Kembali Diciduk Polisi, Kasusnya Bikin Malu Korps Adhyaksa

"Selain menemukan satu perangkat alat isap sabu-sabu, enam buah klip pakai sabu-sabu, satu klip berisi bibit ganja, dan satu korek api gas. Kami juga menemukan timbangan dan peluru senjata api,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan jaksa Rengga ditangkap berdasarkan pengembangan dua rekannya, HY dan AF yang terlebih dahulu ditangkap di pinggir jalan sekitar Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

BACA JUGA: Seorang Mahasiswi Tewas di Kamar Kos, Posisi Telentang, Ritsleting Terbuka, Kepala Ditutupi Bantal

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan satu bungkus plastik bening. Berdasarkan keterangan dua tersangka tersebut, mereka telah memakai sabu-sabu di rumah jaksa Rengga di wilayah Sukabumi, Bandarlampung.

"Dari pengembangan itu, kami mendatangi rumah tersangka Rengga dan menangkapnya," kata dia.

BACA JUGA: Kardus Mencurigakan Itu Dibongkar Polisi, Isinya Benar-benar Bikin Geger

Pandra menambahkan, dari tiga tersangka itu polisi kembali menangkap satu rekan tersangka Rengga berinisial RS, saat berada di depan masjid Sukarame.

BACA JUGA: Tersandung Kasus Perselingkuhan: Oknum ASN Ini Diperiksa Inspektorat, Ceweknya Langsung Dipecat

“Kami menemukan empat paket sabu-sabu milik tersangka RS," kata Pandra.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler