jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian masih mendalami kasus dugaan pemukulan oleh Aiptu Imam Chambali sebelum terjadinya kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12) lalu.
Diketahui, sebelum kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor bernama Pinkan Lumintang (20), Aiptu Imam terlibat cekcok yang diwarnai pemukulan dengan pengendara mobil Hyundai bernama Handana RH.
BACA JUGA: Tidak Tertutup Kemungkinan Aiptu Imam Chambali jadi Tersangka
Berdasarkan pengakuan Handana RH selaku tersangka tunggal dalam kasus kecelakaan, dirinya dipukul oleh Aiptu Imam.
Pemukulan itu diduga terjadi di sekitar SMP Suluh, sekitar 200 meter dari lokasi kecelakaan.
BACA JUGA: 6 Laskar FPI Tewas, 7 Proyektil Temuan Komnas HAM dari Senjata Rakitan Berkaliber 9 MM?
Adapun perselisihan itu diduga bermula dari aksi salip-menyalip antara kendaraan yang dikemudikan Aiptu Chambali dengan Handana RH.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kasus dugaan pemukulan itu masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Mahfud MD Tegaskan Sikap Pemerintah kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
"Masalah pemukulan saat ini ditangani oleh Polres Jaksel," ungkap Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/12).
"Penyidik Jaksel akan jemput bola akan mendatangi pelapor, saudara H yang saat ini berada di tahanan kami untuk mengambil keterangan pelapor sebagai saksi korban," lanjut Sambodo.
Sebagai informasi, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan pihaknya baru akan memeriksa Handana.
Budi menyebut, pengemudi mobil Hyundai itu memang sudah membuat laporan polisi.
Namun demikian, penyidik masih menunggu kuasa hukum dari pelapor untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Selanjutnya, tim dari Polres Jaksel akan meminta keterangan Handana dengan pendampingan dari kuasa hukumnya.(mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama