jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta kasus tewasnya enam laskar FPI (Front Pembela Islam) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12).
Pemerintah, kata Mahfud, lebih memercayakan proses investigasi kasus tewasnya enam laskar FPI kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
BACA JUGA: FPI Resmi Kirim Jawaban Somasi ke PTPN VIII Soal Lahan Megamendung
"Pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu. Karena apa? Menurut hukum, pelanggaran HAM seperti itu, menurut UU nomor 26 (UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, red), urusan Komnas HAM," ujar Mahfud seperti dikutip dari kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, Senin (28/12).
Mahfud berjanji, pemerintah memberi ruang besar bagi Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap kasus tewasnya enam laskar FPI.
BACA JUGA: Investigasi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Garap Lebih dari 30 Polisi
Pemerintah tidak akan mengintervensi investigasi yang dilakukan Komnas HAM.
"Kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi agar anda tetap independen dan nanti diumumkan sendiri, pemeritah akan ikuti apa hasil anda (Komnas HAM) itu, nanti akan kita (pemerintah, red) follow up," kata Mahfud.
BACA JUGA: Warga Surabaya, Tolong Simak Peringatan dari Kombes Jhonny Edison
Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak tinggal diam ketika proses investigasi Komnas HAM menyatakan terdapat pelanggaran dalam kasus tewasnya enam laskar FPI. Pemerintah berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut.
"Tewasnya enam laskar itu kita (pemerintah, red) akan selesaikan. Kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi, kami akan selesaikan," ucap dia.
Sebelumnya, politikus Gerindra Fadli Zon mendorong pemerintah membentuk TGPF atas kasus tewasnya enam laskar FPI.
Menurut Fadli, aspirasi publik menginginkan dibentuk TGPF atas kasus itu.
"Pak Jokowi, mohon dipertimbangkan aspirasi masyarakat untuk dibentuknya TGPF kasus penembakan 6 anggota FPI," kata Fadli melalui akunnya di twitter @fadlizon, Sabtu (19/12). (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan