Info Terkini Kasus Oknum Brimob Pukul Saksi Parpol saat rekapitulasi Suara di Madura

Rabu, 06 Maret 2024 – 08:56 WIB
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan keterangan pers terkait insiden pemukulan saksi pantai oleh oknum anggota Brimob Polda Jatim di Pamekasan pada 3 Maret 2024. (ANTARA/ HO-Polres Pamekasan)

jpnn.com, PAMEKASAN - Penyidik Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur masih mengusut kasus pemukulan saksi salah satu partai politik oleh oknum Brimob Polda Jatim.

Pemukulan saksi parpol oleh oknum Brimob itu terjadi di lokasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 pada 3 Maret 2024.

BACA JUGA: Kabar Duka, Sekretaris Panwas di Sorong Selatan Meninggal Dunia Seusai Rekapitulasi Suara

"Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait kasus ini," kata Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan di Pamekasan, Selasa (5/30.

Saksi parpol yang menjadi korban pemukulan oknum polisi itu ialah Azif Mawardi.

BACA JUGA: Dipergoki Warga saat Mencuri Motor, AN Babak Belur

Insiden itu terjadi saat korban hendak keluar dari area lokasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, di halaman gedung PKPRI Jalan Raya Kemuning, Pamekasan.

Pada saat bersamaan, petugas melakukan sterilisasi dan meminta para pihak yang tidak berkepentingan untuk segera meninggalkan lokasi.

BACA JUGA: 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati

Saat itulah tiba-tiba seorang oknum anggota Brimob Polda Jatim memukul korban dan mengenai pelipis kanan sehingga menyebabkan pandangan Azif gelap.

"Untung saya tidak pingsan, karena pukulan yang mendarat ke pelipis ini sangat keras," kata Azif.

Atas kejadian itu, korban lalu melakukan visum dan melaporkan tindakan oknum tersebut ke Polres Pamekasan.

Menurut Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan, pihaknya perlu mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak memperkeruh suasana.

"Apa pun alasannya kekerasan tidak bisa dibenarkan. Karena itu, kasus tersebut akan kami usut tuntas," ujar kapolres.

Situasi di lokasi rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Pamekasan berbeda dengan kabupaten lain di Pulau Madura.

Sebab, penyelenggara pemilu melarang semua pihak masuk ke area rekapitulasi, termasuk kalangan wartawan.

Kebijakan ini diberlakukan dengan alasan agar pelaksanaan rekapitulasi suara tidak terganggu dan berbagai jenis kejadian di dalam forum tidak terekam kamera wartawan.

"Di samping itu, yang juga mendasar mengenai larangan peliputan oleh wartawan karena banyak aksi partai yang melakukan pergantian, sehingga jika diliput tidak baik," kata Ketua KPU Pamekasan Halili.(*/jpnn.com)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler