jpnn.com, SORONG - Petugas Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong langsung mengamankan dan memeriksa oknum anggota TNI AD arogan, Prajurit Satu E.
Ia ditahan setelah pamer pistol guna menakut-nakuti petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong, Selasa.
BACA JUGA: Tanam Pohon Cabe di Atap Rumah, Hasilnya Dibagi ke Tetangga, Ternyata Cuma Modus
Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong, Mayor CPM Irianto, yang dikonfirmasi mengatakan, E telah ditahan dan sedang diperiksa penyidik Polisi Militer guna proses hukum lebih lanjut.
Irianto menyatakan, selain E, mereka juga sedang memeriksa saksi-saksi kasus itu guna proses lebih lanjut.
BACA JUGA: 5 Pemuda dan Seorang Gadis Berusia 17 Tahun Digerebek Warga di Taman, Astaga...
Menurut dia, mereka juga sedang menyelidiki jenis senjata api yang digunakan E guna menakut-nakuti petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong.
"Bagi anggota (tentara) yang memegang senjata api ada prosedur yang harus dipenuhi, tidak sembarang. Lengkapi surat persyaratan surat-surat sesuai ketentuan," ujarnya.
BACA JUGA: Anggota TNI Gadungan Ini Ketahuan Belangnya, Padahal Strategi Menipu Perempuan Sudah Disusun Rapi
BACA JUGA: 16 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual, Mbak S Akhirnya Laporkan Pemilik Kontrakan
Sementara itu, Ilham, petugas Gugus Tugas yang mendapat perlakuan arogan dari E, mengaku benar dia mendapat tindakan arogan dari oknum anggota TNI AD itu dengan cara E menunjukkan pistol kepada dia.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi