Info Terkini Terkait Kasus Selebgram Millen Cyrus

Sabtu, 28 November 2020 – 20:12 WIB
Selebgram Millen Cyrus saat jumpa pers di di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020) Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus bakal menjalani rehabilitasi usai terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun, keputusan itu diambil berdasarkan assesment dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara.

BACA JUGA: Istri ASN Kembali Berselingkuh, Suami Habis Kesabaran, Akhirnya

“Hasil BNNK Jakut itu Millen kan harus di rehab,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi melalui pesan singkat kepada jpnn.com, Sabtu (28/11) malam.

Lebih lanjut, Rahandhi mengatakan pemilik nama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu akan menjalani rehabilitasi inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA: AKBP Edya Kurnia Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Penerimaan Casis Bintara Polri

"Rencana di Lido, Bogor, Jawa Barat," katanya.

Lebih jauh, Rahandhi mengatakan saat ini, Millen dititipkan di Polres Jakarta Utara sebelum menjalani rehabilitasi.

BACA JUGA: Info Terkini soal Pemasok Sabu-sabu Millen Cyrus

"Di Polres, dititipkan," katanya.

Adapun Millen sudah menjalani swab test dan hasilnya negatif.

"Udah swab, hasilnya negatif. Pukul 19.00 Wib tadi baru keluar," pungkasnya.

Sebelumnya, Millen Cyrus diamankan polisi di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (22/11) dini hari.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,36 gram.

BACA JUGA: AKBP Edya Kurnia Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Penerimaan Casis Bintara Polri

Tak sendiri, keponakan Ashanty itu diamankan bersama seorang pria berinisial JR. (mcr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler