jpnn.com, JAMBI - Saat ini penerima izin perhutanan sosial di Jambi sebanyak 90 unit SK seluas lebih kurang 88.582,54 hektar untuk 7.675 kepala keluarga (KK).
Rinciannya, 15 unit SK seluas 42.667 hektar bagi 15 lembaga pengelola hutan desa (LPHD) 2.053 KK; 38 unit SK seluas 18.870 hektar bagi 3.922 KK pemegang izin hutan kemasyarakatan (HKm); 32 unit SK seluas 25.697,61 hektar bagi 3.090 KK pemegang izin hutan tanaman rakyat (HTR); 5 unit SK seluas 1.347,93 hektar bagi 110 pemegang izin Kulin KK.
Konsesi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah berharap ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Selamatkan Satwa Liar, KLHK Translokasi 6 Ekor Lutung Jawa
BACA JUGA: Kaum Perempuan Harus Bisa jadi Agen Hijau Selamatkan Bumi
BACA JUGA: Masyarakat Adat Jambi Turut Nikmati Perhutanan Sosial
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke Taman Hutan Kota Jambi, Menteri Siti Nurbaya Terbayang..
Redaktur & Reporter : Natalia