Informasi Penting bagi yang Ingin ke Mojokerto, Biar Tidak Kaget

Jumat, 03 April 2020 – 09:20 WIB
Jajaran Forkopimda Mojokerto meninjau pos pemantauan kendaraan untuk mencegah penyebaran virus Crona, COVID-19, Kamis (2/4/2020). Foto: ANTARA/HO-Pemkab Mojokerto

jpnn.com, MOJOKERTO - Akses keluar masuk wilayah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur diperketat sebagai upaya untuk menanggulangi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi di Mojokerto Kamis mengatakan ada dua titik posko yang digunakan untuk melakukan pemantauan yakni di Pusat Perkulakan Sepatu (PPS) Trowulan dan Gerbang Tol Penompo.

BACA JUGA: Instruksi Terbaru dari Jenderal Idham Azis

"Posko-posko ini terus diintensifkan untuk memperketat akses keluar masuk wilayah, demi mencegah penyebaran pandemi COVID-19," katanya.

Ia mengatakan posko ini sebagai persiapan atau paling tidak sebagai tempat pendataan karena warga yang datang dari luar wilayah cukup rentan terpapar COVID-19 apalagi dari zona merah.

BACA JUGA: Perintah Tegas Tito Karnavian untuk Seluruh Kepala Daerah

"Posko Skrining COVID-19 Polres Mojokerto yang ada di gerbang tol Penompo, dikhususkan yang dari arah luar kota. Untuk yang di Trowulan, karena posisi aksesnya memang sudah dari barat (dikelilingi zona merah), mungkin nanti mobil pribadi juga akan kami data. Posko akan dilengkapi sarana sesuai standar pencegahan COVID-19," katanya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP menjelaskan Posko Penompo akan terus bersiaga menjalankan tugas ini, dimana para pengendara dari luar kota akan didata secara lengkap termasuk pemeriksaan dasar indikasi COVID-19 di antaranya pengecekan suhu tubuh.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Honorer K2 terkait Revisi UU ASN, PPPK Dapat Jaminan Pensiun

"Karantina dan lockdown tidak akan digunakan oleh pemerintah. Hal tersebut tentunya akan mengundang para pemudik untuk tetap pulang kampung ke daerah asal, sebagai tradisi tahunan. Maka dari itu, Posko Skrining COVID-19 Polres Mojokerto di gerbang tol Penompo, akan terus memperketat pemeriksaan," katanya.

Ia menegaskan dari pemerintah tidak ada istilah karantina dan lock down. Masyarakat nantinya mungkin akan tetap mudik. Jadi, siapapun yang datang harus didata.

"Kalau ada yang dari zona merah akan di data. Setelah itu, kami koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan yang bersangkutan untuk diarahkan isolasi mandiri dulu. Pendataan mulai dari identitas dan indikasi," kata AKBP Feby DP. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler