Perintah Tegas Tito Karnavian untuk Seluruh Kepala Daerah

Jumat, 03 April 2020 – 08:00 WIB
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian bersama jajaran kemendagri telah menghubungi dan meminta Kepala Daerah agar membuka pemblokiran jalan yang menghambat distribusi logistik kebutuhan pokok dan kesehatan masyarakat, di tengah pandemi virus corona COVID-19.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengungkapkan, langkah itu dilakukan setelah Mendagri Tito Karnavian mendapat arahan dari Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Seruan Habib Rizieq terkait Penguburan Jenazah Korban Corona

"Karena itu, Mendagri telah mengingatkan bahwa distribusi logistik kebutuhan pokok masyarakat, pemenuhan pangan masyarakat, pemenuhan kebutuhan alat/barang dan bahan untuk menggerakkan perekonomian serta pemenuhan kebutuhan bidang kesehatan khusus percepatan penanganan Covid-19 tidak boleh ada yang terhambat karena logistik adalah hal yang sangat esensial dan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat," kata Bahtiar di Jakarta, Kamis (2/4).

Mendagri, lanjut Bahtiar, menekankan bahwa semua elemen bangsa punya tanggung jawab besar dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 sesuai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

BACA JUGA: Penjual Jamu, Sayur, dan Susu Jahe di Tengah Gempuran Wabah Corona

Namun, pemblokiran jalan sangat kontra produktif jika menghambat arus keluar masuk distribusi logistik, barang kebutuhan pokok pangan masyarakat atau alat dan bahan bidang kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan tenaga medis.

"Memang kita harus mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Namun Pemda juga berkewajiban memastikan kelancaran distribusi logistik bahan pokok masyarakat, alat/ bahan dan barang yang menggerakkan perekonomian masyarakat dan untuk logistik kesehatan masyarakat. Gugus Tugas di daerah harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Gugus Pusat Penanganan Covid-19,” ujar Bahtiar. (rl/jpnn)

BACA JUGA: Siapa Pengusaha Nakal Menyodorkan Angka Rp 600 Juta ke Luna Maya?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler