Informasi Penting dari Polda Sumut Selama Nataru, Simak

Sabtu, 04 Desember 2021 – 00:33 WIB
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) mendukung penuh pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 selama Natal dan Tahun Baru 2022.

Sebagai wujud dukungan Polda Sumut mendirikan 121 pos pengamanan (pospam) terpadu pada sejumlah titik di Sumut.

BACA JUGA: Pengamat Sebut PPKM Level 3 pada Periode Nataru tidak Tepat

"Pospam terpadu yang akan didirikan dengan perkuatan personel gabungan TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinkes sebanyak 11.456 personel," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat (3/12).

Menurut Hadi, Polda Sumut polres yang ada juga mendirikan Pos Pelayanan (Posyan).

BACA JUGA: Akun Twitter Polda Sumut Sukai Konten Gay, Kabid Humas Bilang Begini

"Kami juga mendirikan Posyan sebanyak 32 pos, termasuk cek point 102 Pos," ucapnya.

Dia mengatakan personel gabungan nantinya akan ditempatkan di Pospam dan Posyan serta disebar di lokasi wisata.

BACA JUGA: Gerbong Polda Sumut Bergeser, Kapolsek Medan Area Hingga Helvetia Diganti

"Akan disebar juga di lokasi wisata, tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan mal," katanya lagi.

Hadi menjelaskan, para personel yang ditempatkan di Pospam akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor.

"Setiap pos akan kami siapkan Q barcode untuk scan melalui aplikasi PeduliLindung."

"Nanti ketahuan apabila belum mendapatkan vaksin COVID-19 maupun sudah divaksin."

"Apabila sudah vaksin tanpa ada reaktif, diperbolehkan jalan, tetapi apabila belum vaksin akan vaksin di tempat, atau dibawa ke puskesmas terdekat."

"Jadi, masyarakat agar melengkapi aplikasi Pedulilindung," katanya lagi.

???????Kabid Humas Polda Sumut mengatakan seluruh Indonesia akan memberlakukan PPKM Level 3.

Semua peraturan yang tertera dalam Inmendagri Nomor 62/2021 Tentang Pengaturan Natal dan Tahun Baru akan diberlakukan secara ketat, mengingat Sumatra Utara masih dilanda pandemi COVID-19.

Dia mengimbau agar masyarakat tidak bepergian mudik saat perayaan Natal dan Tahun Baru, dan hal itu sudah disampaikan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKAG) Provinsi Sumatra Utara.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler