Informasi Penting untuk CPNS Hasil Rekrutmen 2018

Kamis, 10 Januari 2019 – 07:25 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berswafoto bersama CPNS hasil rekrutmen 2018 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Wali Kota, Selasa (8/1). Foto: Humas Pemkot for Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, pihaknya tak akan memberikan izin pindah bagi CPNS hasil rekrutmen 2018.

"Jadi dak boleh pindah, itu harus ada persetujuan dari kita, kita tidak akan izinkan," tegasnya di hadapan CPNS di lingkungan Pemkot Pontianak hasil seleksi 2018, yang sengaja dikumpulkan untuk mendapat pengarahan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Wali Kota Pontianak, Selasa (8/1).

BACA JUGA: Kapan CPNS Hasil Seleksi 2018 Mulai Bekerja?

Edi berharap, mereka menjadi PNS yang profesional. Mampu melayani sesuai bidangnya. "Karena mereka ini menjadi tumpuan Pemerintah Kota Pontianak," katanya.

Menurutnya, seleksi CPNS tentu sangat menegangkan. Hampir 5.000 pelamar hanya merebutkan 233 formasi. Namun yang ditetapkan hanya 228 formasi. Karena ada lima formasi yang tidak tersisi. Diantaranya formasi anestesi. "Kita minta mereka untuk serius dan menyesuaikan dengan zaman. Yaitu jadi ASN milenial," pesannya.

BACA JUGA: Ratusan Orang Serbu Polres demi SKCK

Usai memberikan arahan kepada ratusan CPNS baru tersebut, Edi langsung mengajak swafoto. "Yok kita selfie," ajaknya.

Seketika ajakan untuk berselfie itu langsung diterima para CPNS. Edi mengeluarkan android dari sakunya dan para CPNS langsung bersiap-siap dengan gayanya masing-masing.

BACA JUGA: BKD Minta Formasi Khusus CPNS untuk Terima Dokter Spesialis

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro menuturkan, lima formasi yang tidak terpenuhi diantaranya dari jalur cumlaude. Tapi dia yakin ada pilihan lain yang lebih menjanjikan. Sehingga formasi tersebut tidak ada pelamarnya. "Lalu pranata anestesi, kita inginnya D3, tapi yang ditetapkan D4," jelasnya.

Dijelaskan dia, untuk pranata anestesi D4, hanya satu perguruan tinggi yang meluluskannya. Akhirnya formasi tersebut tidak ada yang mendaftar. Hanya formasi D-3 tetap mendaftar. "Sebetulnya terisi, tapi kita inginnya lebih banyak yang pranata anestesi," ujarnya.

Pihaknya berharap lebih banyak formasi anastesi untuk kebutuhan di Rumah Sakit Kota Pontianak. Apalagi nantinya pelayanan kesehatan di Kecamatan Pontianak Utara ditingkatkan menjadi tipe D.

Artinya, pelayanan kesehatan rawat inap di Puskesmas Pontianak Utara akan menjadi rumah sakit. “Sehingga ini tentu membutuhkan tenaga yang lebih,” jelasnya.

Penyempurnaan pemberkasan kemarin merupakan tahapan akhir, khususnya mengisi biodata. Kemudian besok atau lusa menjalani pemeriksaan narkoba dan kesehatan secara menyeluruh. “Sebelumnya, tes akan dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong,” ucapnya.

Lantaran bertepatan dengan pemeriksaan kesehatan bagi calon legislatif, akhirnya dipindahkan. Rumah Sakit Bhayangkara untuk tes narkoba dan kesehatan di Rumah Sakit Kota Pontianak.

“Kami lakukan bergelombang dan dibagi-bagi pemeriksaan. Pemeriksaan sederhana bisa di Puskesmas, jika spesialis di rumah sakit kota,” tuturnya.

Multi menyebutkan, Kemenpan RB dan BKN berkeinginan Januari ini CPNS tersebut sudah bisa berdinas. Tapi kenyataannya hingga pertengahan Januari belum tuntas. "Kami ingin segera di-SK-kan. Paling telat per 1 Februari harusnya dan jangan ditunda lagi," lugasnya.

Selain kelengkapan sudah siap, tenaga mereka memang dibutuhkan. Terutama tenaga perawat yang akan ditempat di Rumah Sakit Kota Pontianak.

Sementara itu, CPNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang ditekankan bertugas secara serius sebagai abdi negara. Kalau tidak serius, lebih baik mengundurkan diri dari sekarang. Karena masih banyak calon lain yang ingin jadi PNS, tapi tidak lulus.

“Mereka masih menunggu apabila ada yang mengundurkan diri,” tegas Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus saat menerima 192 CPNS di kegiatan pengarahan dan pembekalan, Selasa (8/1).

Palentinus mengutarakan, pembekalan dan pengarahan ini merupakan salah satu syarat wajib bagi para CPNS. Mereka wajib dikumpulkan semua pada pukul 8.30 WIB hingga 11.00 WIB. “Mereka kita beri pengarahan untuk langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.

Setelah pengarahan, CPNS tersebut harus memenuhi pemberkasan. Waktu yang diberikan tanggal 9-15 Januari 2019. Jika itu tidak dipenuhi, maka CPNS yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.

“Syarat-syarat pemberkasan itu juga sudah kita sampaikan tadi. Diantaranya, ijazah dari SD sampai S1, semua fotokopi. SKCK dan surat keterangan dokter,” terangnya.

Jika salah satu ijazah CPNS yang lulus hilang, harus ada bukti dari keterangan Dinas Pendidikan dan keterangan polisi.

“Waktu pendaftaran mereka hanya menggunakan ijazah S1. Jadi untuk pemberkasan ini semua ijazah harus lengkap,” paparnya.

Pemberkasan itu, katanya untuk usulan NIP. Apabila NIP sudah keluar, maka CPNS yang bersangkutan sudah mulai aktif bekerja sesuai tempat saat pelamaran.

“Setelah pengumpulan berkas tersebut, paling lama 1 bulan NIP sudah keluar. Tapi kita targetkan 1 Februari ini sudah kelar, sehingga mereka sudah aktif bekerja,” tutup Palentinus.

Terpisah, Anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih mengatakan, 192 CPNS yang lulus itu merupakan orang terpilih. Sehingga dia berharap mereka benar-benar menjalankan tugas yang telah diamanahkan sesuai tupoksi masing-masing.

"Maka dari itu jangan pernah sia-siakan kesempatan ini, bekerjalah dengan hati, agar semuanya dapat berjalan sesuai harapan," pungkas Tuah. (mau/arm)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemberkasan CPNS Bakal Dimulai Besok


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler