jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 442 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkot Surabaya akhirnya terisi. Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya telah mengumumkan hasil penerimaan CPNS tersebut secara resmi di laman web mulai 31 Desember 2018 lalu.
Kini BKD mempersiapkan pemberkasan. Pemberkasan peserta akan dimulai besok (7/1).
BACA JUGA: Ini Daftar Dokumen untuk Pemberkasan NIP CPNS
"Prosesnya kurang lebih bisa makan waktu seminggu," jelas Kepala BKD Surabaya Mia Shanti Dewi.
Sesuai jadwal dari panitia penyelenggara seleksi CPNS pemkot, pemberkasan ditargetkan selesai pada Jumat (11/1).
BACA JUGA: Mariyatul Kerja di Dealer Motor, Lulus Tes CPNS 2018
Mia menjelaskan, seluruh formasi yang dibuka pemkot akhirnya bisa terisi setelah adanya Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 tersebut.
Beberapa formasi nyaris kosong karena tidak ada peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) yang memenuhi ambang batas minimal nilai.
BACA JUGA: Berkas Pengusulan NIP Ditunggu Hingga 23 Januari
Kebijakan baru kemudian mengatur agar formasi yang nyaris kosong tersebut bisa terisi berdasar peringkat SKD sehingga peserta dibagi dalam dua kelompok selama seleksi kompetensi bidang (SKB).
Hasil akhir tersebut merupakan akumulasi dari nilai SKD dan SKB yang sudah dihitung Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Daftar peserta yang lulus pun diumumkan langsung dari pusat menggunakan nomor surat BKN, tidak melalui BKD lagi. Tujuannya, mengantisipasi agar tidak ada kesalahan informasi kelulusan bagi peserta.
Sebab, ada tiga status kelulusan yang diterima peserta CPNS yang lolos. Yakni, lulus (L) sesuai dengan jabatan dan lokasi formasi yang dilamar, lulus dengan perpindahan jenis formasi (L-1), dan lulus dengan perpindahan lokasi formasi (L-2).
Peserta diminta melengkapi berkas administrasi sebelas berkas. Dan, 13 berkas untuk eks tenaga honorer. (deb/c25/git/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Kasus Pembatalan Kelulusan CPNS
Redaktur & Reporter : Natalia