jpnn.com, JAKARTA - Para pemudik dari Jakarta arah Semarang sudah bisa menggunakan Tol Pemalang – Pekalongan - Batang, sejak Jumat (8/6).
Jalan Tol Fungsional Kabupaten Pekalongan mulai bisa digunakan bagi pemudik sekira pukul 06.00 wib. Kendaraam tidak diperbolehkan melaju lebih dari 60 kilometer per jam.
BACA JUGA: Bu Risma Tegas: Kandangkan, Jaga Ketat!
Karena selain minimnya rambu, juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di jalan tol. Apalagi di Ruas Tol Kabupaten Pekalongan tidak tersedia rest area.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Bobby Anugrah Rachman, menjelaskan, pihaknya sudah menerjunkan sejumlah personelnya yang tergabung dalam Satgas Kamtibcar Lantas untuk melakukan patroli menggunakan mobil maupun motor ke jalur tol.
BACA JUGA: Inilah Tarif Tol Semarang - Solo
Mereka bertugas membantu masyarakat yang kendaraannya bermasalah. “Mereka menyiapkan dongkrak, kalau ada gembos ban, kemudian ada juga yang membawa bensin guna antisipasi apabila ada kendaraan pemudik yang mogok karna kehabisan bahan bakar," terang Kasat Lantas AKP Bobby. (yon)
BACA JUGA: AP II Beri Insentif Lebaran untuk Maskapai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Minta Polri dan Kemenhub Awasi Tol Fungsional
Redaktur & Reporter : Soetomo