Informasi seputar Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahap Kedua 2019

Kamis, 04 Juli 2019 – 06:46 WIB
Pelamar CPNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, pendaftaran CPNS 2019 akan dimulai pada bulan Oktober mendatang.

"Sudah disampaikan, nanti bulan sepuluh (Oktober)," ujarnya usai pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, (2/6).

BACA JUGA: Pemprov Usulkan 10 Ribu Lebih Honorer Ikut Seleksi CPNS atau PPPK

Syafruddin menjelaskan, dari sekitar 250 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut tahun ini, alokasi untuk CPNS disediakan 100 ribuan. Sementara sisanya untuk alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"PPPK sudah kemarin tahapan pertama di Januari. Tahapan kedua ini akan dilakukan kira-kira 17 Agustus atau bulan sembilan," imbuhnya.

BACA JUGA: Informasi Terbaru soal Jadwal Pendaftaran PPPK dan CPNS 2019

BACA JUGA: Bhimma Sebut 30% Honorer yang Lolos CPNS 2013 Adalah Bodong

Terkait sistem rekrutmen CPNS tahun ini, mantan Wakapolri itu enggan membeberkan lebih dahulu. Yang pasti, kata dia, akan dibuat sistem yang mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai kompetensi.

BACA JUGA: Rekrutmen PPPK 2019: Honorer K2 Tua Harus Bersaing dengan Kalangan Milenial

Tahun ini, kata dia, fokus rekrutmen masih di bidang skill seperti guru, tenaga kesehatan, dan ahli-ahli lainnya. "Tenaga administratif akan kita kurangi," terangnya.

Kemudian untuk PPPK, pemerintah memprioritaskan untuk mengangkat pegawai honorer. Sebab, berbeda dengan CPNS yang dibatasi umur 35 tahun, PPPK bisa diikuti oleh pegawai hingga usia dua tahun jelang pensiun.

Untuk diketahui, komposisi antara CPNS dan PPPK tahun ini di atur dalam surat Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Untuk pemda, alokasi CPNS hanya 30 persen dan 70 persen sisanya untuk PPPK. Sementara untuk instansi pemerintah pusat, mendapat 50 persen untuk CPNS dan 50 persen untuk PPPK.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Mudzakir mengatakan, proses rekruitmen CPNS masih finalisasi formasi.

Hingga Selasa kemarin, belum semua daerah menyampaikan usulan formasinya. “Masih proses, ada daerah yang belum,” ujarnya. Namun, dia belum bisa merinci berapa jumlah konkritnya.

BACA JUGA: Kepala BKN: Kalau Semua Honorer Masuk, Pusing Saya

Selain menunggu usulan dari daerah, Kemenpan juga tengah menyelesaikan Peraturan Menpan (Permenpan) yang menjadi dasar hukum sekaligus petunjuk teknis pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2019. “Nanti akan ditetapkan, sedang dalam proses. Kita tunggu saja,” pungkasnya. (far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pendaftaran PPPK, Sebaiknya Honorer K2 Didata Ulang


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler