Informasi Terbaru dari Bu Ida Fauziyah soal Bantuan Subsidi Upah

Rabu, 17 Februari 2021 – 19:31 WIB
Menteri Ketengakerjaan, Ida Fauziyah saat menghadiri pembukaan final Debat Virtual Ketenagakerjaan di Gedung Pusdiklat Ketenagakerjaan, Jakarta Timur. Foto: Kenny Kurnia Putra

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan mengupayakan penerima bantuan subsidi upah (BSU) gelombang I menerima kembali bantuan pada gelombang II.

Kemenaker sendiri akan meminta kembali anggaran BSU gelombang II yang belum terealisasi kurang dari dua persen kepada Kementerian Keuangan jika memenuhi syarat.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Madrasah Tersalurkan 100 Persen

Ida Fauziyah menyebutkan, realisasi dari penerimaan BSU gelombang II mencapai 98,92 persen.

Namun proses penerimaan tersebut harus terhenti lantaran tutup buku kas negara pada Desember 2020.

BACA JUGA: 109 Pekerja di Kota Ini Sudah Menikmati Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah

"Ada sedikit, karena kami sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara. Jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida Fauziyah usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021 di Jakarta Timur, Rabu (17/2).

Kader Partai Kebangkitan Bangsa ini juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BSU pada 2021 dan pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Harapan Para Buruh Untuk Menaker Baru Ida Fauziah

Ida menjelaskan, pemerintah mempunyai program yang juga memberikan insentif bagi warga yaitu Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja sendiri selain memberikan insentif, juga memberikan biaya pelatihan peningkatan keterampilan bagi para pencari kerja.

"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," kata Ida.

Dia menyebutkan anggaran dari program Kartu Prakerja tersebut mencapai Rp 20 triliun.

Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaanya berada di bawah Kemenko Perekonomian. (mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler