109 Pekerja di Kota Ini Sudah Menikmati Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah

Jumat, 28 Agustus 2020 – 09:51 WIB
Penyerahan secara simbolis subsidi upah oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Raya. Foto: ngopibareng

jpnn.com, MALANG - Sebanyak 109 ribu pekerja di Malang Raya mendapatkan bantuan subsidi upah dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada Kamis kemarin.

Subsidi upah tersebut adalah program dari pemerintah pusat sebagai upaya untuk memulihkan perekenomian negara karena pandemi Covid-19.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Anggota DPRD Lupa Setor Duit ke Ormas, Mahfud MD Curiga, Guru Honorer dapat Bansos?

"Persyaratan dari pemerintah adalah peserta yang memiliki upah di bawah Rp5 juta. Totalnya, sebanyak 109 ribu peserta yang terdiri dari pelaku dan badan usaha," terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Raya, Imam Santoso.

Imam mengatakan, sebanyak 109 ribu pekerja tersebut adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan. Sedangkan, total yang mengajukan sebanyak 135 ribu pekerja.

BACA JUGA: Inilah Alur Pemberian Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta

“Kami terus melakukan koordinasi dengan perusahaan yang belum lapor. Kendalanya ada perusahaan yang membayarkan gaji karyawannya secara langsung atau uang tunai. Dengan kondisi itu, kami fasilitasi agar karyawan yang bersangkutan bisa punya rekening,” jelasnya.

Imam mengatakan, batas pengumpulan nomor rekening hingga 25 Agustus,  tetapi kini diperpanjang hingga 31 Agustus 2020.

BACA JUGA: Kabar Bahagia dari Ida Fauziyah soal Subsidi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Dia mengimbau badan usaha yang belum mengumpulkan nomor rekening dan data pekerja agar segera menyelesaikan persyaratan administrasinya.
 
"Peserta tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, tenaga kerja harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Nantinya, kata Imam, bantuan tersebut akan didistribusikan ke rekening masing-masing pekerja selama dua bulan sekali hingga Desember mendatang.

“Nanti dicairkan mulai September secara bertahap, karena kami harus melakukan validasi dan verifikasi data berlapis,” katanya.

Sementara itu, salah satu peserta yang mendapat bantuan, Darmiati yang menjadi buruh pabrik terdampak pandemi Covid-19.

"Pabriknya jadi sepi, sudah nggak seperti dulu. Alhamdulilah, sangat terbantu. Rencananya, uang ini saya pakai untuk biaya sekolah anak," tuturnya. 

Penyerahan subsidi upah tersebut secara simbolis diserahkan oleh Walikota Malang beserta Wakil Walikota Malang di Kantor BPJS ketenagakerjaan Cabang Malang Raya. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler