Informasi Terkini dari Kombes Yusri soal Kasus Jerinx SID, Akan Ada Tersangka?

Rabu, 04 Agustus 2021 – 18:21 WIB
Jerinx SID. Foto: Instagram/jrxsid

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hari ini pihaknya memeriksa sejumlah saksi ahli terkait kasus dugaan pengancaman yang dilakukan I Gede Ari Astina alias Jerinx.

"Saksi-saksi ahli itu akan diperiksa semua hari ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (4/8).

BACA JUGA: Papa Muda Mengurung Sang Istri di Kamar, Lalu Nekat Berbuat Tak Terpuji

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, pemeriksaan saksi ahli tersebut untuk mempersiapkan gelar perkara yang rencananya digelar pada akhir pekan ini.

"Mudah-mudahan Jumat atau Sabtu, kami akan gelar perkara lagi," ujar Yusri.

BACA JUGA: Kapolsek Palsu Beraksi, Pak Camat Transfer Uang Puluhan Juta Rupiah

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, bila pemeriksaan saksi sudah dinyatakan lengkap, pihaknya dipastikan menggelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami akan gelar perkara. Gelar perkara untuk menentukan tersangka," tutur Yusri Yunus.

BACA JUGA: Siswi SMA Dicabuli di Lingkungan Sekolah, Tak Disangka, Pelakunya Ternyata

Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Jerinx dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler