Infratruktur Angkutan Masal dan Penegakan Hukum Harus Matang

Persiapan Penerapan Ganjil-Genap

Senin, 17 Desember 2012 – 15:21 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Arwani Thomafi menilai rencana kebijakan penggunaan pelat kendaraan ganjil dan genap oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang bagus sebagai upaya mencari solusi atas kemacetan di ibukota yang sudah sangat serius.

Namun, Arwani mengingatkan, sebelum diterapkan Gubernur Joko Widodo dan Pemprov DKI Jakarta harus memerhatikan dan melakukan penajaman di beberapa aspek.
"Ya, kajian yg mendalam untuk betul-betul memastikan kesiapan seluruh pihak. Harus juga diperhatikan dan dilakukan penajaman setidaknya pada dua hal," kata Arwani, kepada wartawan, Senin (17/12).

Pertama, kata Arwani, harus diperhatikan  terkait infrastruktur pengalihan sarana transportasi. "Ini harus disiapkan. Ada jutaan pengguna mobil pribadi yg harus beralih ke moda transportasi masal. Nantinya mereka akan beralih ke moda transportasi apa ? Apakah sarana transportasi masal kita sudah siap?" ujarnya.

Menurut dia, ini harus dilakukan kajian mendalam, sehingga kebijakan penerapan ganjil genap ini akan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat.

Kedua, Arwani menambahkan, infrastruktur penegakan hukumnya juga harus betul-betul serius disiapkan. Tegasnya, ini untuk mengantisipasi munculnya permasalahan baru.

"Jika infrastruktur penegakan hukumnya tidak siap, dikhawatirkan akan membuka celah untuk melakukan pelanggaran yang lebih besar, misalnya praktek pemalsuan pelat nomor," kata Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutiyoso Klaim yang Pertama Ingin Terapkan Ganjil - Genap

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler