jpnn.com, JAKARTA - PT Indra Karya (Persero) menjalin sinergi dengan sepuluh perusahaan BUMN untuk memperluas layanan pengembangan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Sepuluh BUMN itu yakni Perusahaan Umum Jasa Tirta I, Perum Jasa Tirta II, PTPN IX, PTPN XI, PT Rolas Nusantara Mandiri.
BACA JUGA: Direktur Perum Perindo Terjaring OTT KPK, Begini Respons Kementerian BUMN
Kemudian, PT Krakatau Daya Tirta, PT Pertamina Retail, PT Peteka Karya Tirta, PT Swabina Gatra, Koperasi Karyawan Keluarga Besar PT Petrolimia Gresik.
Sinergi tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama 11 perusahaan pemilik AMDK yang ditandatangani secara bersama-sama di Kementerian BUMN pada Selasa (24/9).
BACA JUGA: Kementerian BUMN Rekrut 3.311 Calon Pegawai
Deputi PISM, Fajar Harry Sampurno menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran produk-produk BUMN di masyarakat.
"Secara khusus air minum dalam kemasan dengan merek dagang InFresh atau Indonesia Fresh yang akan dikelola secara sinergi bersama 11 BUMN untuk memperluas layanan yang bisa mencakup seluruh wilayah nusantara dengan harga yang kompetitif terjangkau sebagai wujud peran BUMN Hadir Untuk Negeri," jelas Fajar.
Sementata, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Wahyu Kuncoro menambahkan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan dalam membangun konektivitas untuk memberikan dampak ekonomi yang lebih besar.
"Sinergi 11 BUMN pemilik AMDK ini langsung kami PKS kan, karena sinergi ini merupakan langkah penting dalam rangka membangun konektivitas, sehingga bisa memberikan dampak ekonomi yang lebih besar," tambah Wahyu.
Infresh atau Indonesia Fresh salah satu merek AMDK milik BUMN menjadi langkah awal dalam one brand AMDK merah putih ini, dengan dua variant produk yang ditawarkan, Air Mineral dan Air Demineral.
Perjanjian kerja sama antar 11 perusahaan Pemilik AMDK BUMN didasarkan pada prinsip prinsip saling menguntungkan (Business to Business).
Karenanya, kerja sama ini diharapkan bisa memberikan dampak positif sebagai penggerak roda ekonomi nasional.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh direktur utama dari seluruh BUMN dan anak perusahaan BUMN pemilik dan pengelola produk AMDK di Indonesia.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy