Ingat Ayah Dibantai, Menangis di Komnas HAM

Selasa, 09 Desember 2014 – 10:06 WIB
Korban kekerasan di Aceh menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Jalan Latuharhari, Jakarta, Senin (8/12) petang. Foto: Ken Girsang/JPNN

SABURAN  tak mampu menahan derai airmata yang menetes membasahi pipi. Pria 29 tahun in, terus mengusap-usapkan punggung tangan kanannya, mencoba menghapus derai air mata, sembari menahan sesunggukan yang sulit berhenti.
-------------
Ken Girsang-Jakarta
-------------
Kepedihan begitu jelas tergambar, saat mengingat kembali peristiwa pembantaian yang dialami ayah tercinta almarhum Dolah Adat bersama 2 abang kandung dan 13 sepupu laki-lakinya, di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan, 17 Mei 2003 lalu.

“Itu pembunuhan yang benar-benar keji Mas. Mereka tidak hanya disiksa, tapi dimasukkan ke dalam rumah dan dibakar hidup-hidup. Jumlahnya ada 12 orang yang dimasukkan ke dalam sebuah rumah yang dibakar. Sementara 4 orang lainnya ditembak,” katanya di sela-sela aksi unjukrasa di depan Ruang Asmara Nababan, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Jalan Latuharhari, Jakarta, Senin (8/12) petang.

BACA JUGA: Kanker sang Istri Mengantarkan ke Level Terhormat

Menurut Saburan, kekejian yang dialami ayah dan saudara laki-lakinya, terjadi bermula setelah sebelumnya sekitar Pukul 7 pagi, ratusan pasukan diduga berseragam militer mendatangi desa tempat kelahirannya, dengan memaksa seluruh warga keluar dari rumah masing-masing dengan dikumpulkan di suatu tempat.

 “Semua laki-laki dikumpulkan satu tempat. Sementara perempuan dan anak-anak berusia sekolah di kumpulkan di tempat yang lain. Setelah disiksa, yang laki-laki dihadapkan ke belakang. 12 orang kemudian dimasukkan ke dalam rumah. Rumah tersebut kemudian dibakar. Sementara 4 orang lainnya ditembak mati. Saya kebetulan waktu itu tinggal di kota Kecamatan, sehingga luput dari aksi biadab itu. Tapi tidak dengan ayah dan abang-abang saya,” katanya.

BACA JUGA: Mengenang Pahlawan KKO Anumerta Usman Harun Pasca-Pengukuhan KRI

Tidak hanya Saburan, kepedihan yang cukup mendalam juga sangat dirasakan keluarga korban lainnya, Tgk Bachtiar. Meski pada awalnya ia terlihat begitu terlihat tegar, namun begitu mengenang apa yang dialami sang ayah tercinta, derai air mata mengucur deras.

Bahkan sampai-sampai sejumlah korban kekerasan Aceh lainnya berusaha merangkul Bachtiar, ikut merasakan kepedihan yang dialami.

BACA JUGA: Uang Selalu Habis Diamalkan, Harta Milik Hanya Motor Bekas

“Ayah saya juga dikorbankan. Saya merasa ayah tidak bersalah. Peristiwa itu terjadi saat beliau pulang dari Masjid dengan menggunakan sarung. Saat itu beliau berpapasan dengan sekelompok pasukan berseragam. Ayah saya memberi salam, tapi tidak ditanggapi. Enggak berapa lama, mereka malah menanyai di mana kelompok GAM bersembunyi. Ayah sudah bilang tidak tahu, tapi malah dituduh kasih makan GAM. Saat itu darurat militer di Aceh,” katanya.

Ayahnya kata Bachtiar, kemudian dibawa pulang. Tapi bukannya dilepas, malah hanya disuruh ganti sarung dengan celana. Kemudian dibawa entah kemana hingga berbulan-bulan.

“Mereka melampiaskan kekesalan pada ayah saya. Beliau dihajar, beberapa bulan kami baru dapat berita ayah meninggal ditembak pada bagian dada. Jadi tolong pak (Komisioner Komnasham), andaikan itu terjadi pada keluarga bapak, tentu bapak akan merasa kepedihan yang luarbiasa. Saksi apa lagi yang bapak butuhkan, saya sebagai saksi,” katanya.

Atas dasar inilah kemudian Saburan, Bachtiar, Haifa yang merupakan janda korban kekerasan di Aceh, bersama Solidaritas Persaudaraan Korban Pelanggaran HAM Aceh, mendatangi Komnas HAM.

Dengan dipimpin koordinator aksi, Tgk Nasrullah, mereka menuntut penjelasan secara resmi dan tertulis, sudah sampai mana proses penyelidikan yang dilakukan pada lima kasus pelanggaran HAM berat di Aceh. Baik itu Tragedi Simpang KKA, Jambo Keupok, Bumi Flora, Idi Cut, Beutong Ateuh Pusong dan Rumah Geudong.

“Kita minta Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut dalam tempo satu minggu. Kita minta agar komisioner Komnas HAM hadir di sini menjelaskan secara terang benerang. Kalau tidak, kita akan menginap sampai ada kejelasan,” katanya.

Menanggapi permintaan tersebut, Komisioner Komnas HAM, Otto Nur Abdullah, menyatakan pihaknya tidak mungkin mengeluarkan rekomendasi, jika proses penyelidikan masih berlangsung.

“Tapi dalam kasus ini sudah ada kemajuan. Misalnya untuk kasus Tragedi Simpang KKA, kita sudah memanggil Wiranto (mantan Panglima TNI,red). Tapi yang bersangkutan belum dapat hadir. Demikian juga dengan Subagio HS (mantan petinggi TNI), sudah kami panggil. Tapi belum ada jawaban. Untuk kasus KKA sudah berita acarah pemeriksaan (BAP). Jadi jauh lebih maju. Tahap berikutanya kita akan panggil saksi-saksi terkait yang mengetahui rantai komando. Setelah itu kita masuk ke Mahkamah Agung,” katanya.

Otto mengaku saat ini hanya dirinya seorang diri komisioner yang berada di Jakarta. Sementara komisioner lainnya tengah berada di Yogyakarta. Ia mengatakan baru 10 November mendatang seluruh komisioner lengkap berada di Jakarta. Karena itu terkait permintaan para korban dan keluarga korban, tidak mungkin dapat dipenuhi.

Mendapati penjelasan tersebut, pengunjukrasa yang juga terdiri dari Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh Utara, Komunitas Korban Jambo Keupok, dan sejumlah komunitas lainya, merasa tidak puas. Mereka pun kemudian menyatakan akan menginap di Komnas HAM hingga penjelasan tertulis yang ditanda tangani seluruh Komisioner, diperoleh.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasutri Asal Tiongkok Cindy Li dan MJ Bersepeda Keliling Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler