Ingat! Belum Ada Keppres 2 Jenderal Polri jadi Pj Gubernur

Minggu, 28 Januari 2018 – 08:54 WIB
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar saat diwawancarai wartawan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri terus mencermati polemik seputar rencana mengangkat dua jenderal aktif menjadi penjabat (Pj) gubernur.

Yakni Asisten Operasi Kapolri Irjen M. Iriawan akan ditunjuk menjadi Pj Gubernur Jabar, menggantikan Ahmad Heryawan yang habis masa tugasnya per 13 Juni 2018.

BACA JUGA: Mendagri Siap Jika Dijerat Sanksi

Sedang Irjen Martuani Sormin yang saat ini menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, diusulkan menjadi Pj Gubernur Sumut, mengisi kekosangan kursi gubernur Sumut yang akan ditinggalkan Tengku Erry Nuradi pada 17 Juni mendatang.

Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri, Bahtiar, mengatakan, Kemendagri sungguh-sungguh mencermati seluruh dinamika perkembangan yang terjadi.

BACA JUGA: PKS Minta Mendagri Tidak Picu Polemik

“Kami sangat menghargai berbagai masukan dan mendengar pandangan berbagai elemen bangsa terhadap rencana kebijakan tersebut,” ujar Bahtiar kepada wartawan, Minggu (28/1).

Disampaikan, dinamika perbedaan pendapat yang muncul dimaknai sebagai pertanda bahwa demokrasi semakin matang.

BACA JUGA: Gerindra Curiga Usulan Pj Gubernur dari Polri Demi Pilpres

“Kami tegaskan bahwa hingga saat ini belum ada Kepres tentangg pengangkatan dua pati polri menjadi pj gubernur. Jadi masih dalam proses penggodokan dan belum ada keputusan apapun. Apalagi masa jabatan gubernur Sumut dan gubernur Jabar belum berakhir, masih lama. Dan gubernur Jabar dan gubernur Sumut saat ini masih menjabat sebagai gubernyr hingga berakhir masa jabatannya pada bulan Juni 2018 karena beliau (Ahmad Heryawan dan Erry Nuradi, red) tidak maju lagi sebagai calon gubernur,” beber birokrat yang pandangan dan pemikirannya dibukukan dalam buku berjudul Merawat Kebebasan Bermartabat, itu.

Dijelaskan bahwa inisiatif Mendagri Tjahjo Kumolo meminta dukungan personel eselon satu atau yang setara dari berbagai kementerian lembaga, antara lain kepada kemenkopolkam, TNI dan Polri, semata-mata didasari pertimbangan bahwa kemendagri memiliki keterbatasan jumlah personel eselon satu (pejabat tinggi madya).

Pasalnya, saat ini ada 17 pilgub dan saat ini masih proses rekruitmen "calon" penjabat gubernur dari lingkungan internal kemendagri dan dari berbagai kementerian/lembaga.

Setelah lengkap selanjutnya akan diajukan kepada Presiden melalui Mensesneg dan presiden yang menunjuk penjabat gubernur dari pejabat eselon satu terbaik yang diharapkan mampu mengawal dan memastikan agar proses pilkada serentak pada 17 provinsi berlangsung aman, damai, tentram dan lancar.

Ditegaskan Bahtiar bahwa merupakan hal penting untuk memastikan penjabat gubernur mampu menjaga stabilitas lokal setempat walau terjadi hiruk pikuk proses pilkada.

Ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah yang wajib menjamin bahwa pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah tersebut tetap berjalan lancar hingga ke pelosok-pelosok tanpa gangguan apapun dan suasana kehidupan masyarakat tetap damai dan harmonis.

“Jadi perlu publik ketahui bahwa saat ini masih dalam proses tahapan rekruitmen. Kontrol publik dan kontrol.parlemen saat ini sangat kuat, jadi setiap kebijakan pasti memperhatikan secara sungguh-sungguh dinamika yang terjadi,” ujar birokrat bergelar doktor itu.

Lebih lanjut, alumni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (kini Institut Pemerintahan Dalam Negeri/IPDN), itu mengatakan, bahwa sudah pasti nantinya presiden akan menunjuk sosok pejabat eselon satu terbaik yang profesional dan berintegritas untuk ditugaskan menjadi Pj gubernur.

“Siapa pun nantinya, dari unsur mana pun apakah berasal dari ASN, TNI maupun Polri, yakinlah bahwa pilihan tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek dan kriteria serta tentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo Kumolo Bohongi Presiden?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler