Mendagri Siap Jika Dijerat Sanksi

Minggu, 28 Januari 2018 – 07:05 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan siap menerima sanksi dan menerima segala konsekuensi hukum bila kebijakan penunjukan perwira tinggi Polri sebagai Pj (pejabat) gubernur melanggar aturan.

Sejauh ini, kata Tjahjo, masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo mengenai kebijakannya itu.

BACA JUGA: PKS Minta Mendagri Tidak Picu Polemik

Tjahjo mengaku sudah mengirim surat kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

"Soal apakah diputuskan bagaimana, kami ikut apa yang diputuskan Bapak Presiden," kata dia.

BACA JUGA: Gerindra Curiga Usulan Pj Gubernur dari Polri Demi Pilpres

Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini mengaku siap menerima sanksi dari presiden jika dianggap melanggar aturan.

"Saya siap, mau diberi sanksi, mau dianggap salah atau mau dianggap tidak," tegasnya.

BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Bohongi Presiden?

Seperti diketahui, dua perwira tinggi (pati) Polri dikabarkan ditunjuk sebagai Pj gubernur di dua daerah yang tengah melaksanakan pilkada. Dua pati itu adalah Irjen Mochammad Iriawan dan Irjen Martuani Sormin. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo Kumolo: Ini Untuk Bangsa, Enggak Perlu Curiga


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler