Ingat, Golkar Pernah Putuskan Papa Novanto Lakukan Pelanggaran Berat

Minggu, 27 November 2016 – 16:01 WIB
Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Politikus muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengingatkan Setya Novanto agar berpikir ulang untuk kembali menjadi ketua DPR. Pertimbangannya adalah persoalan etika yang membelit ketua umum Golkar itu dalam kasus Papa Minta Saham.

"Beliau dulu pernah mengundurkan diri soal etika," kata Doli dalam dikusi bertajuk  Gaduh DPR: Adakah Intervensi Istana dan Freeport? di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/11).

BACA JUGA: Dulu Janji Mundur dari DPR, Kok Sekarang Papa Malah Pengin Jadi Ketua?

Doli menambahkan, Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) memang tidak pernah menjatuhkan vonis etik terhadap Novanto dalam skandal Papa Minta Saham. Namun, katanya, Golkar justru sudah menyikapi kasus Papa Minta Saham dan menyatakan Novanto melakukan pelanggaran berat.

"Terlepas penetapan itu sebagai upaya politik, formalnya Fraksi Partai Golkar waktu itu sudah putuskan Pak Setya Novanto melakukan pelanggaran berat," tegasnya.

BACA JUGA: Yusril: Jangan Halangi Hak Ahok Maju di Pilkada

Menurut Doli,  putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi atas tata cara penyadapan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)  tidak serta-merta mengesahkan keinginan mantan bendahara umum Golkar itu untuk melenggang kembali ke kursi ketua DPR. Doli justru menyarankan Novanto yang kini menjadi ketua umum Golkar untuk memikirkan kembali keinginannya menjadi ketua DPR dengan menarik Ade Komarudin.

"Soal MK memutuskan rekaman (sadapan Papa Minta Saham, red) tidak bisa jadi alat bukti, itu tidak ada relevansi. Karena itu kalau dibawa ke ranah hukum, bukan etika," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Kekerasan Pada Anak Masuk Level Mengkhawatirkan

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Komisi III Cecar Kapolri Soal Isu Makar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler