jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kepemiluan Said Salahudin menilai, penyelenggara pemilu terpilih periode 2017-2022, sebaiknya mulai membahas posisi ketua, meski mereka belum resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, para penyelenggara menghemat waktu, sehingga begitu dilantik nantinya, dapat langsung menggelar rapat pleno untuk menetapkan posisi ketua.
"Saya kira dengan langkah ini roda organisasi KPU dan Bawaslu bisa langsung digerakan pada hari pertama mereka menjabat. Tidak perlu berlarut-larut," ujar Said di Jakarta, Rabu (5/4).
BACA JUGA: Komisioner KPU-Bawaslu Bisa Langsung Tancap Gas
Selain itu, Said juga menyarankan agar penyelenggara terpilih langsung berkoordinasi untuk menggagas pola hubungan yang tepat antara KPU dan Bawaslu. Karena selama ini, terkesan hubungan kedua lembaga tersebut masih kurang harmonis.
"Dengan menjalin komunikasi lebih awal, maka diharapkan kedua lembaga dapat menciptakan pola hubungan yang lebih efektif dan profesional nantinya. Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi kinerja KPU, maka pada tingkat tertentu anggota Bawaslu juga harus mampu menjaga jarak yang wajar dengan anggota KPU," kata Said.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini juga menilai, penyelenggara perlu menggagas pola hubungan yang lebih baik dengan sekretariat jenderal mereka masing-masing.
BACA JUGA: DPR Bekerja Hingga Dini Hari demi KPU dan Bawaslu Baru
"Pengalaman buruk saat terjadi perpecahan antara komisioner KPU dengan Kesekjenan mereka dulu, tentu harus dijadikan sebagai pelajaran penting. Sekretariat Jenderal KPU dan Bawaslu harus ditempatkan sebagai unsur pendukung lembaga yang penting," pungkas Said.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Ini Harapan Mendagri ke KPU-Bawaslu Baru Pilihan DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tujuh Nama Komisioner KPU Terpilih
Redaktur & Reporter : Ken Girsang