Komisioner KPU-Bawaslu Bisa Langsung Tancap Gas

Rabu, 05 April 2017 – 19:19 WIB
Hasil voting Komisi II DPR saat melakukan pemilihan calon anggota KPU-Bawaslu masa jabatan 2017-2022. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kepemiluan Said Salahudin menilai, terpilihnya tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu yang baru, memberi harapan terselenggaranya pemilu serentak 2019 secara lebih berkualitas.

Harapan hadir, karena mereka yang terpilih, kata Said, pada umumnya orang-orang yang selama ini memiliki track record yang baik dan mumpuni dalam menyelenggarakan, mengawasi, serta meneliti dan memantau pemilu.

BACA JUGA: DPR Bekerja Hingga Dini Hari demi KPU dan Bawaslu Baru

"Ini tentu menjadi modal besar yang membuka peluang keberhasilan penyelenggaraan pemilu nantinya," ujar Said di Jakarta, Rabu (5/4).

Menurut Said, walau pun belum dilantik oleh presiden, sebaiknya penyelenggara terpilih segera tancap gas, mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2019.

Karena begitu dipilih DPR, posisi mereka sudah bersifat tetap dan tidak bisa diubah lagi. Kecuali oleh alasan-alasan yang diatur dalam undang-undang.

BACA JUGA: DPR: Ini yang Baik dari yang Terbaik

"Jadi dalam masa transisi sebelum resmi dilantik, mereka sebetulnya sudah bisa saling berembuk untuk menyepakati beberapa hal penting. Misalnya, untuk menentukan posisi ketua. Saya melihat di KPU ada satu-dua figur yang memiliki kepribadian yang kuat dan pantas. Tidak ada keharusan posisi kedua dijabat anggota lama yang terpilih kembali," tutur Said.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini menilai, jika ingin membangun citra sebagai'KPU baru' yang tidak punya beban masa lalu, boleh saja Ketua KPU dijabat anggota yang murni baru. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Ini Harapan Mendagri ke KPU-Bawaslu Baru Pilihan DPR

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tujuh Nama Komisioner KPU Terpilih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPU   Bawaslu  

Terpopuler