Ingat! Inilah Kasus-kasus Hate Speech dan Hoax Menonjol 2017

Rabu, 27 Desember 2017 – 11:22 WIB
Jonru Ginting dengan baju tahanan dan celana pendek sedang digiring penyidik Polda Metro Jaya. Foto: Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polri sepanjang 2017 disibukkan berbagai kasus ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong alias hoax di media sosial. Hoaks dan ujaran kebencian menyebar begitu cepat di medsos.

Polisi pun sibuk memburu pelakunya. Ada nama-nama kondang, tapi ada pula nama yang baru terdengar setelah kasusnya terungkap.

BACA JUGA: Fitnah Kopi Mengandung Babi Disebar Lagi

Ada sejumlah nama yang menonjol dalam kasus hate speech atauun hoaks yang ditangani polisi sepanjang 2017. Sebagai contoh adalah kasus sindikat Saracen ataupun Jonru Ginting.

Polisi memang menangani banyak kasus hate speech ataupun hoaks. Namun, ada delapan kasus yang menonjol.(mg1/jpnn)

BACA JUGA: Foto Orang Hangus dekat Meteran Listrik Tebar Ketakutan

Berikut ini adalah 8 kasus hate speech dan hoaks yang menyita perhatian publik sepanjang 2017:

1. Ki Gendeng Pamungkas
Dia adalah pembuat video berdurasi lima detik yang memuat unsur kebencian. Paranormal yang tinggal di Bogor itu juga memproduksi atribut seperti kaus, stiker, hingga jaket bermuatan kebencian bernuansa SARA.

BACA JUGA: Panglima TNI Pengin Ngopi Bareng Bu Dokter Siti

2. Muslim_Cyber1
Polisi menangkap HP selaku admin akun Intagram Muslim_Cyber1. Dia telah mengunggah screenshoot percakapan palsu antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Di percakapan itu, seolah Kapolri dan Argo berencana merekayasa kasus untuk menjatuhkan Habib Rizieq Shihab.

3. Kelompok Saracen
KAsus ujaran kebencian yang dilakukan Saracen paling banyak mendapat sorotan. Kelompok itu menggugah konten berisi ujaran kebencian dan hoaks bernuansa SARA yang ditunjukan kepada kelompok tertentu/

Dalam kasus itu, polisi menjerat empat orang. Yakni M Faisal Todong, Sri Rahayu Ningsih, Jasriadi dan M abdullah Harsono. Ada unsur kepentingan ekonomi di balik sindikat Saracen.

4. Asma Dewi
Polisi menangkap Asma Dewi karena diduga menggugah konten berbau ujaran kebencian dan diskriminasi melalui akunnya di Facebook. Polri menyebut ada aliran uang Rp 75 juta dari Asma untuk kelompok Saracen guna menebar kebencian melalui gambar atau tulisan.

5. Akun @warga_biasa
Melalui di akun Instagram, Didik Ihkwanto menggugah konten bernada ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana. Mahasiswa itu juga membuat meme berisi penghinaan.


6. Ahmad Dani
Polisi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka karena dianggap menyebarkan kebencian terhadap kelompok tertentu melalui akunnya di Twitter. Pentolan grup band Dewa itu dianggap menghasut dan menebar kebencian terhadap pendukung Basuki T Purnama alias Ahok.

7. Jonru Ginting
Aktivis media sosial ini dijerat polisi dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui konten yang dia unggah melalui fanpage di Facebook. Salah satu postingan Jonru yang dipermasalahkan adalah soal Quraish Shihab yang akan menjadi imam salat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Menurut dia, Quraish Shihab tidak pantas menjadi imam. Sebab, Quraish pernah menyatakan muslimah tak wajib berjilbab.

8. Siti Sundari Daranila
Polisi belum lama ini mengungkap pemilik akun Facebook Gusti Sikumbang yang bernama asli Siti Sundari Daranila. Perempuan yang berprofesi sebagai dokter itu ditangkap karena menghina Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Dibenturkan dengan Presiden Jokowi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler