Ingat! Kontak Erat dengan Positif Covid-19 Harus Karantina

Rabu, 09 Februari 2022 – 20:57 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah meminta masyarakat yang kontak erat dengan penderita Covid-19 harus segera mengarantina diri.

Masyarakat bisa melakukan karantina mandiri di rumah dan melakukan tes pertama dalam waktu 24 jam setelah kontak erat. 

BACA JUGA: Makin Bebas, Malaysia Tanpa Karantina Mulai Bulan Depan

“Jika mendapatkan tes pertama hasilnya positif, segera lanjutkan isolasi mandiri dengan dipantau melalui telemedicine atau layanan kesehatan lainnya seperti puskesmas,” kata Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Broto Asmoro melalui akun Setpres di YouTube. 

Namun, lanjut Reisa, jika tes pertama hasilnya negatif, diharapkan tidak langsung menganggap kebal dari penularan. 

BACA JUGA: Soal Mafia Karantina, Wanita Emas Bereaksi, Tegas

"Anda sebaiknya tetap melanjutkan karantina mandiri, sambil memantau gejala yang timbul,” sambungnya. 

Reisa melanjutkan bahwa masyarakat yang tengah menjalani karantina mandiri disarankan melakukan pengulangan tes kedua pada hari kelima. 

BACA JUGA: Bareskrim Polri Sudah Bergerak, Oknum Petugas Terlibat Permainan Karantina Siap-Siap Saja

“Jika hasil tes kedua tersebut negatif, maka tidak perlu lagi melakukan karantina mandiri. Tetapi jika hasil tes kedua positif, maka lanjutkan isolasi mandiri,” kata Reisa. 

Reisa juga mengimbau kepada pasien yang terkonfirmasi positif untuk tidak melakukan kegiatan di tempat umum dan harus langsung melakukan isolasi mandiri. 

“Ketahuilah, meskipun saat ini anda tidak merasakan gejala apa pun, tetapi bukan berarti gejalanya akan terus seperti itu. Dan tentunya risiko menularkan ke orang lain tetaplah sangat tinggi,” tegas Reisa. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Dorong Usut Mafia Karantina, Wanita Emas Bereaksi, Simak


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler