Ingat, Kontestan Pileg adalah Parpol, Bukan Orang

Jumat, 29 Juli 2016 – 15:49 WIB
Plt Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR Bahtiar Baharuddin (kedua dari kiri) saat memaparkan materi berjudul Sistem Pemilu Guna Membangun Sistem Pemerintahan yang Kuat, di Lemhanas, beberapa hari lalu. Foto: ist/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA –  Plt Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) Bahtiar Baharuddin mengatakan, sistem proporsional terbuka tidak menjamin terciptanya kedekatan calon anggota legislatif (caleg) dengan pemilih. 

“Logika dan asumsi bahwa sistem proporsional terbuka akan mendekatkan caleg dengan pemilih,  pada kenyataan praktek pemilu legislatif tahun 2014, ternyata logika itu umumnya tidak terjadi di lapangan,” ujar Bahtiar, Jumat (29/7), saat dimintai tanggapan oleh wartawan terhadap pendapat sejumlah pemerhati pemilu.

BACA JUGA: Kapolri Utus Boy Rafli Temui Koordinator KontraS

Diketahui, sejumlah pemerhati pemilu yang tergabung dalam Sekretariat Bersama untuk Kodifikasi Undang-Undang Pemilu, tetap mendorong diterapkannya sistem proporsional terbuka pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang. 

Menurut anggota Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu Masykurudin Hafidz, sistem proporsional terbuka diyakini dapat meningkatkan keterkaitan hubungan antara caleg dengan pemilih. 

BACA JUGA: Ingat! Santoso Bukan Mati Syahid

"Dalam sistem proporsional terbuka pemilih dapat langsung memilih caleg sesuai dengan yang diinginkannya, tanpa ditentukan dengan partai politik. Artinya hubungan antara caleg dan pemilih akan semakin erat," ujar Masykurudin, Kamis (28/7).

Bahtiar mengatakan, yang terjadi dalam praktek di lapangan adalah umumnya masyarakat pemilih baru tahu secara lengkap berbagai pilihan siapa calon DPR, calon DPRD Provinsi, dan siapa calon DPRD kabupaten/kota, ketika si pemilih masuk kedalam bilik suara secara si pemilih membuka surat suara. 

BACA JUGA: Yasonna: Ini Pesan Keras untuk Bandar Narkoba!!

“Bahwa ada calon legislatif yang pemilih kenal sebelum hari pencoblosan adalah benar tapi sangat terbatas pada caleg-caleg tertentu yang dananya banyak untuk bikin alat-alat kampanye dan yang populer. Sedangkan calon berkualitas tapi tidak punya dana untuk membuat alat-alat kampanye menjadi kurang dikenal,”  ujar doktor ilmu pemerintahan itu.

Lebih lanjut, Bahtiar mengajak semua pihak untuk memahami esensi pemilu.

“Pertanyaannya, apa sih yang mau dituju? Sekadar kedekatan dengan pemilih ataukah kualitas calon legislatif.  Bukankah pemilihan legislatif kontestan sejatinya adalah parpol, bukan konstestan orang dalam parpol,” terangnya. 

Dikatakan, bahwa parpol yang kuat merupakan syarat utama bagi terciptanya demokrasi yang sehat. Karena itu, sudah semestinya penguatan parpol harus dilakukan, antara lain dengan memberikan kewenangan menentukan kadernya yang akan duduk di lembaga legislatif.

“Beri kesempatan parpol memilih kadernya yeng telah berkeringat membangun parpolnya. Beri kesempatan kepada parpol membuat inovasi internal untuk mengenalkan kader-kadernya yang akan dicalonkan dalam pileg,” urainya lagi.

Dijelaskan Bahtiar,  tata kelola parpol  saat ini sudah berbeda dari jaman sebelumnya. Parpol saat ini sudah semakin terbuka. 

“Bukankah kalau parpol yang mengenalkan caleg kepada pemilih juga tujuannya sama mendekatkan pemilih dengan caleg? Bedanya kalau yang sistem proposional terbuka si caleg sendiri yang bertempur habis-habisan untuk mendapatkan suara tak peduli akan bertempur dengan caleg parpol lain atau sesama teman dalam partai. Mari berfikir sehat. Karena membangun parpol yang sehat adalah tugas bersama semua komponen bangsa,” paparnya. 

Bahtiar menekankan bahwa tidak ada demokrasi yang sehat tanpa adanya parpol yang kuat dan sehat.

“Mari berfikir sehat kepada parpol karena itu adalah aset untuk membangun bangsa ini ke depan. Dan parpol di Indonesia pasti juga sangat mencintai bangsa ini,” pungkasnya. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Damayanti Sebut Hasto Bocorkan OTT, Bagaimana Reaksi KPK?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler