Ingat, Memasang Aksesori Mobil Akan Ditindak Tegas di Wilayah Ini

Selasa, 09 Maret 2021 – 10:21 WIB
Ilustrasi aksesori yang berada di dalam kabin mobil. Foto: Carsoda

jpnn.com - Memasang beragam hiasan dan aksesori di atas dasbor interior mobil kerap dilakukan setiap pengemudi kendaraan.

Selain bikin nyaman, aksesori itu juga bisa menghilangkan rasa jenuh saat perjalanan.

BACA JUGA: Pabrikan Mobil Mewah Ini Merilis Aksesori Terbaru Kursi Lipat, Harganya Fantastis

Namun, memasang aksesori di dalam kabin mobil tidak semua negara mengizinkan kepada warganya. Salah satunya ialah wilayah Kerala, India, yang melarang warganya melakukan hal itu.

Menurut pemerintah setempat, pemasangan aksesori itu dianggap sebagai salah satu perbuatan yang melanggar hukum.

BACA JUGA: Tangan Bripda PMRMK Diborgol, Tindakannya Memalukan Polri, AKBP Mariochristy Sangat Marah

Dikutip dari Cartoq, Selasa (9/3), pemerintah juga menganggap adanya aksesori di atas dasbor bisa membahayakan pengemudi maupun penumpang.

Ada dua alasan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

BACA JUGA: Pelaku 5 Orang, Pakai Toyota Avanza, Banyak Korbannya

Pertama adanya benda tersebut dilihat bisa mengurangi fokus pengemudi. Pantulan bayangannya di kaca dapat membuat pandangan teralihkan.

Selain itu, benda yang dipasang di atas dasbor sewaktu-waktu bisa lepas dan jatuh.

Tentu hal itu membuat pengemudi secara refleks berusaha menahannya, sehingga pandangan tidak mengarah ke depan.

Tidak hanya itu, benda tersebut juga berpotensi lepas dan terlempar ke arah penumpang, apabila terjadi tabrakan. Sehingga bisa menyebabkan cedera serius.

Oleh karena itu, pemerintah Kerala melarang warganya agar tidak menaruh aksesori di dasbor.

Pemerintah Kerala menyarankan agar benda kecil disimpan di dalam kotak yang tersedia di dasbor, termasuk ponsel dan dompet agar lebih aman.

Larangan juga diberlakukan untuk aksesori seperti tirai, yang umum dipasang demi menolak panas dan memberi privasi pada penumpang. (ddy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler