Ingat, Mendukung Jokowi Tak Berarti Bisa Seenaknya Korupsi

Senin, 19 November 2018 – 20:32 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (berbatik) dan Media Officer Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Monang Sinaga. Foto: TKN Jokowi-Ma'ruf for JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Hasto Kristiyanto memastikan pihaknya tidak akan membela Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu yang terjearing operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski Remigo mendukung Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019, Hasto memastikan tim pemenangan kubu petahana itu tak akan membela bupati kader Partai Demokrat tersebut.

"Dukungan kepada Pak Jokowi bukan berarti garansi kemudian jadi kebal hukum. Dukungan kepada Pak Jokowi karena prestasi, karena rekam jejak, karena program-program yang memang dirasakan oleh masyarakat bawah," kata Hasto di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Senin (19/11).

BACA JUGA: Belasungkawa TKN Jokowi - Maruf untuk Almarhum Dufi

Selain itu, kata Hasto menegaskan, Jokowi juga tidak punya wewenang untuk mengintervensi KPK dalam melakukan proses hukum. Menurut Hasto, KPK bersifat independen.

"Dan kalau kami lihat konfigurasinya, ya, enggak hanya pendukung Pak Jokowi. Semuanya sama," kata Hasto.

BACA JUGA: Bukan soal Perda Syariah & Elektabilitas, tapi Konstitusi

Sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu menambahkan, KPK telah membuktikan diri tak pandang pilih dalam membidik pejabat yang korupsi ataupun menerima suap. Hasto pun mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Dukungan untuk Pak Jokowi harus diberikan atas sebuah kesadaran atas kinerja dan prestasi. Bukan sebagai perlindungan untuk memberikan kekebalan hukum," pungkas dia.(tan/jpnn)

BACA JUGA: Respons TKN Jokowi-Maruf soal Polemik Perda Syariah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimisme Hasto dari Safari Politik Kebangsaan Akhir Pekan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler