Ingat! Pembubaran Instansi Harus Perhatikan Nasib PNS

Minggu, 30 Agustus 2015 – 06:42 WIB
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Pusat Penelitian Politik LIPI Syafuan Rozi berpendapat bahwa reorganisasi merupakan langkah sah-sah saja.  

Dia juga mendukung langkah pemerintah mengevaluasi keberadaan lembaga nonstruktural (LNS), yang sebagian nantinya dilebur atau dihapuskan.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo: Tak Adil Dana Otsus Papua Disamakan Aceh

"Alasan untuk berhemat bisa diterima. Tapi harus diperhatikan beberapa hal juga," kata dia.

Beberapa hal itu merujuk pada pemilihan LNS yang harus dipertahankan dan dibubarkan. Untuk Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) misalnya. Menurut dia, keberadaan KNKT sangat penting untuk tetap ada dan berdiri sendiri.

BACA JUGA: Muhammadiyah Berharap 23 September Pegawai Diliburkan

"Karena, KNKT memiliki tugas penting yang berhubungan erat dengan keselamatan transportasi. Ini harus dipertahankan dan dipisahkan agar tidak ada keberpihakan," tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga harus menaruh perhatian besar pada para pegawai bila instansi mereka dibubarkan atau dilebur dengan kementerian induk.

BACA JUGA: DPR Dukung Instansi Ajang Balas Budi Dibubarkan

Menurutnya, para pegawai lah yang akan merasakan dampak paling besar dari rencana tersebut. (mia/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat: Wajar, SBY Minta Jokowi Setop Mencari Kesalahan Orang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler