jpnn.com - JAKARTA - DPR mendukung langkah pemerintah mengevaluasi keberadaan lembaga nonstruktural (LNS), yang sebagian nantinya dilebur atau dihapuskan. Politisi di Senayan menganggap selama ini memang sebagian LNS memiliki kinerja buruk.
Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo menuturkan, niatan merestrukturisasi itu sudah pernah disinggung pemerintah. Arif menilai, keputusan pemerintah untuk restrukturisasi dan merasionalisasi LNS merupakan langkah tepat. Sebab, banyak LNS yang tidak memiliki perkembangan jelas atas program-program yang diembankan.
BACA JUGA: Demokrat: Wajar, SBY Minta Jokowi Setop Mencari Kesalahan Orang
Selain itu, menurut dia, banyak instansi nonstruktural yang dibentuk hanya sebagai wadah penyampaian rasa terima kasih oleh rezim pemerintahan. "Jadi hanya digunakan rezim lama untuk balas budi," tegasnya.
Dia melanjutkan, langkah reorganisasi akan memberikan banyak keuntungan bagi pemerintah. Mulai dari penghematan anggaran hingga pengoptimalan program kerja bila dilakukan penggabungan dengan kementerian induk.
BACA JUGA: Mundur dari PDIP, Diran Dianggap Pembelot
Meski demikian, legislator PDIP itu meminta pemerintah cermat dalam proses kajian. Pemerintah mesti teliti dalam memilah mana LNS yang penting untuk dipertahankan dan tidak. "Karena tidak semua buruk, kan. Harus dipilah-pilah," katanya.
Selain itu, landasan pembentukan LNS tersebut juga harus dipertimbangkan. Sebab, banyak LNS yang dibentuk langsung berdasarkan undang-undang (UU), bukan peraturan presiden (Perpres) ataupun keputusan presiden (Kepres). Dengan demikian, untuk pembubarannya perlu merevisi UU terlebih dahulu.
BACA JUGA: Kawal RUU Sistem Perbukuan, DPR Apresiasi Serikat Pekerja Balai Pustaka
"Itu permasalahan yang harus dihadapi. Tapi, bila mendesak dilakukan maka pemerintah bisa melakukan revitalisasi. Misal dengan penyegaran struktur organisasi atau pemangkasan anggota yang terlalu gendut," papar alumni Universitas Negeri Jember itu. (mia/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, 13 Kapal Perang Bersihkan Ranjau di Perairan Bintan
Redaktur : Tim Redaksi