Ingat! Ruko di Pinggir Jalan Wajib Pasang Pernik Kemerdekaan

Selasa, 09 Agustus 2016 – 08:21 WIB
Ilustrasi. Foto: Iman/Radar Sumedang

jpnn.com - PONTIANAK – Para pemilik ruko di sepanjang Jalan Tanjungpura diminta menghias dengan pernik kemerdekaan. Selain itu, para pemilik ruko juga diminta menjaga kebersihan.

"Perayaan kemerdekaan Indonesia momentum warga untuk menunjukkan cinta tanah air. Agar semakin semarak, saya minta ruko-ruko Jalan Tanjungpura memasang pernak-pernik kemerdekaan. Jika tidak sama saja mereka tak nasionalis," ucap Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Senin (8/8).

BACA JUGA: Menteri Budi Minta Pelabuhan Sibolga Dikembangkan

Saat ini, lanjutnya, sepanjang jalan wilayah tersebut semakin baik. Mereka juga menikmati berbagai fasilitas, mulai air bersih dan kenyamanan lain. Agar semarak, ia minta pemilik ruko ikut berartisipasi merayakan kemerdekaan.

Dalam penerapan aturan ini, pemerintah tak main-main dengan masyarakat. Apabila masyarakat tak taat aturan tapi enak-enak menikmati fasilitas negara, Edi berencana memberi sanksi.

BACA JUGA: Kisah Musdalifah, Wanita Tunanetra yang Sudah 3 Kali Naik Haji

Anggota DPRD Kota Pontianak Amalia Putri mendukung wacana Edi. “Bayangkan jika sepanjang Jalan Tanjungpura, terpasang pernak-pernik ciri khas warna merah putih, tentu hari kemerdekaan kita semakin meriah,” ucapnya. (iza/jos/jpnn)

BACA JUGA: 4 Polisi Dipecat, 1 Gara-gara Utang, 1 Cabul, 2 Desersi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa-bawa Ransel, 1 Pria Rusia Tanpa Izin Masuk ke Tambang Freeport


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler