Ingat, Senin Depan Polda Metro Jaya Garap Habib Rizieq

Selasa, 17 Januari 2017 – 19:42 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Rencananya, polisi akan memeriksa imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu terkait laporan soal pidatonya tentang logo palu arit di uang baru terbitan Bank Indonesia (BI).

"Rizieq hari Senin (23/1) nanti, akan dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan uang yang disampaikan saudara Rizieq itu ada palu aritnya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan di Jakarta, Selasa (17/1).

BACA JUGA: Massa Anti-Ahok Berkurang Drastis, Ini Penjelasan Novel

Menurut dia, ada tiga laporan soal Rizieq. Polda Metro Jaya pun menindaklanjutinya dengan penyidikan.

“Sudah dilakukan penyidikan. Pelaporan itu ada dari tiga LSM yang lapor kepada kami," beber dia.

BACA JUGA: Ha Ha Ha... Masa Kapolda Metro Jaya Berotak Hansip?

Meski begitu Iriawan belum bisa memastikan apakah Rizieq bakal jadi tersangka atau sebatas terlapor dalam kasus itu. Namun, Iriawan mengharapkan Rizieq memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

"Ini kan pemanggilan pertama. Tentunya nanti kami panggil saksi dulu, kalau bukti cukup, kalau jadi tersangka ya tersangka, kalau tidak ya tidak," kata mantan Kapolda Jawa Barat ini.

BACA JUGA: Habib Rizieq Tuding Ada Gerakan Siluman

Iriawan meyakini Rizieq merupakan sosok kesatria. Karenanya, Habib Rizieq pun langsung hadir pada panggilan pertama.

"Saya yakin dia kesatria, orangnya berani bekerja. Mudah-mudahan sekali saja dipanggil, dia langsung datang. Jangan ada dua kali. Kami berharap ya, sehingga dia (Rizieq) bisa menjelaskan apa yang dibicarakannya kepada publik. Bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah disampaikannya," ujarnya.(elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rakyat Bergerak Bikin Petisi Copot Kapolda Jabar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler